Lampung Utara — Ramai pemberitaan yang menyudutkan Sahbudin Hasan selaku Komite SMA Negeri 4 Kotabumi mendapat tanggapan tegas. Sahbudin membantah keras tudingan yang beredar dan menilai berita tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.
Saat ditemui awak media, Sahbudin menjelaskan kehadirannya di sekolah semata-mata untuk memenuhi permintaan kepala sekolah agar memberikan penjelasan kepada rekan-rekan wartawan.
“Saya hadir ke sekolah karena memang saya komite SMA 4 Kotabumi, dan ibu kepala sekolah meminta saya menjelaskan kepada media terkait pemberitaan yang muncul. Namun sangat disayangkan ada oknum yang justru menuduh saya preman. Itu tidak benar dan sangat kami sayangkan,” ujar Sahbudin.
Ia menambahkan, peran komite sekolah diatur secara jelas dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Karena itu, ia menilai tudingan yang dilontarkan oknum wartawan tidak memiliki dasar yang kuat.
“Kalau berita menyangkut sekolah, lalu pihak sekolah meminta komite hadir untuk menjelaskan, itu wajar. Justru yang tidak logis kalau komite dipinggirkan. Tugas komite sudah diatur, bukan asal datang lalu dianggap preman,” tegasnya.
Mengacu pada Permendikbud No. 75/2016, komite sekolah memiliki beberapa fungsi penting, mulai dari memberikan pertimbangan dalam kebijakan sekolah, mengawasi pelayanan pendidikan, menggalang dana dari masyarakat, hingga menindaklanjuti aspirasi orang tua dan peserta didik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
(Red)








