LAMPUNG UTARA — Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Kabupaten Lampung Utara mempertanyakan kinerja dan keberadaan koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Lampung Utara yang dinilai baru aktif memberikan klarifikasi setelah polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai disorot publik.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Adi Candra, Ketua LLI Lampung Utara, saat ditemui di Sekretariat LLI. Ia menilai respons korwil BGN terkesan terlambat dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Iya, lucu saja. Saat sudah viral dan jadi sorotan masyarakat, bukannya langsung mengambil langkah pencegahan agar tidak terulang, tapi malah sibuk klarifikasi ke sana-sini. Dalam pandangan kami di LLI, ini sangat ironis,” ujar Adi Candra.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti seseorang yang baru mencari payung setelah hujan turun deras dan tubuh sudah basah kuyup.
“Ibaratnya hujan sudah turun lebat, badan sudah basah, baru sibuk cari payung supaya tidak kehujanan,” tambahnya.
Menurut Adi, kritik yang disampaikan LLI bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar program strategis nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak tercoreng oleh lemahnya pengawasan di daerah.
“Kami bersuara karena tidak ingin program Pak Presiden Prabowo Subianto yang tujuannya sangat mulia ini rusak citranya. Program MBG bukan hanya meningkatkan gizi anak Indonesia, tapi juga membuka lapangan kerja, mendorong UMKM, dan menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Adi menyebut, maraknya unggahan di media sosial terkait dugaan menu MBG yang tidak layak menjadi bukti nyata adanya persoalan serius di lapangan.
“Ramainya keluhan orang tua dan penerima manfaat yang memposting menu MBG di media sosial itu sangat miris. Ini seharusnya tidak terjadi,” katanya.
Ia menilai, polemik tersebut tidak akan berkembang menjadi isu publik jika korwil BGN Lampung Utara benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya secara cepat, responsif, dan proaktif.
“Hal seperti ini tidak mungkin viral kalau korwil bekerja dengan fast response. Masyarakat tidak butuh klarifikasi lagi, yang dibutuhkan adalah bukti kerja dan pengawasan nyata,” tegas Adi.
Lebih lanjut, LLI menekankan bahwa publik menuntut kehadiran negara melalui peran korwil BGN dalam mengawal Program Strategis Nasional (PSN) agar berjalan sesuai tujuan dan standar yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan meminta tanggapan resmi dari pihak korwil BGN Kabupaten Lampung Utara, KAREG Lampung, serta Ketua Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, terkait kritik dan tuntutan yang disampaikan tersebut.
(Red)








