Lampung Barat – Dugaan perilaku tidak pantas yang menyeret seorang oknum Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) di Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat, termasuk Barisan Anak Lampung Analitik Keadilan (BALAK), mendorong adanya klarifikasi dan penelusuran lebih lanjut atas isu tersebut.
Dugaan ini mencuat setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan yang mengaku pernah menjalin hubungan dengan oknum pejabat tersebut dalam rentang waktu yang cukup lama.
“Saya sudah jengah dan merasa dirugikan. Saya tahu risikonya, tapi jika saya diam, saya khawatir akan ada korban lain,” ujarnya saat ditemui awak media.
Perempuan tersebut juga mengaku masih mengalami tekanan secara verbal dari pihak lain yang diduga terkait dengan persoalan tersebut, meski hubungan yang dimaksud telah berakhir.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak, termasuk praktisi hukum dari organisasi advokat, menilai bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut ranah pribadi, tetapi juga menyentuh etika dan moralitas sebagai pejabat publik.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Jika tidak ada tindakan, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan disiplin ASN,” ujar salah satu perwakilan praktisi hukum.
Sementara itu, Ketua BALAK, Idris Abung, menyatakan pihaknya bersama tim media masih terus melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut, termasuk menghimpun keterangan dari sejumlah sumber.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Bupati, Sekda, Inspektorat, dan BKPSDM untuk mengambil langkah klarifikasi serta melakukan pemeriksaan internal jika diperlukan.
“Kami berharap ada langkah tegas dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat,” katanya.
Selain itu, BALAK juga mengusulkan adanya penguatan pengawasan internal, termasuk langkah preventif seperti pemeriksaan kesehatan dan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk oknum pejabat yang disebutkan dalam isu tersebut, belum memberikan keterangan resmi. (Red)








