Percepatan Program KPBU APJ, Pemkab & DPRD Pringsewu Kunjungi Kabupaten Madiun

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Rombongan Pemkab dan DPRD Pringsewu disambut dan diterima oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto beserta jajaran Pemkab Madiun di Kantor Pemkab setempat, pada Selasa (5/5/2026).

Kunjungan lanjutan dalam rangka percepatan pelaksanaan program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) yang akan dikembangkan di Kabupaten Pringsewu ini dipimpin Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, didampingi Wabup Umi Laila dan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrid beserta sejumlah kepala perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

Menurut Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, kunjungan ke Kabupaten Madiun ini adalah dalam rangka melihat langsung keberhasilan Pemkab Madiun dalam mengelola Alat Penerangan Jalan dengan skema KPBU yang juga akan dikembangkan di wilayah Kabupaten Pringsewu. Hasil kunjungan ini nanti akan menjadi referensi penting bagi Pemkab Pringsewu sebelum pelaksanaan program tersebut.

“KPBU ini menjadi langkah strategis karena mampu mempercepat pembangunan sarana penerangan jalan tanpa harus membebani APBD di awal. Dengan skema ini bisa dibangun ribuan titik lampu sekaligus, yakni dengan teknologi LED yang lebih hemat energi. Bahkan pemeliharaannya juga dijamin oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Melalui skema KPBU ini, kata Bupati Pringsewu, akan memberikan keuntungan dari sisi manajemen risiko dan kualitas layanan, karena risiko teknis dialihkan ke pihak swasta yang lebih kompeten. Sehingga pihaknya lebih fokus pada pengawasan.

“Namun demikian, saya juga mengharapkan kunjungan ini juga membuka kemungkinan kerjasama antara Pemkab Pringsewu dengan Pemkab Madiun di bidang inovasi infrastruktur dan lainnya yang membawa dampak positif bagi masyarakat kedua daerah,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan skema KPBU merupakan solusi mengatasi keterbatasan anggaran di daerah dalam membangun infrastruktur. Dikatakan, KPBU merupakan sebuah transformasi dalam pengelolaan layanan publik, karena pemerintah daerah tidak hanya membangun, tetapi juga memastikan agar efisiensi energi serta keberlanjutan pembangunan dapat terlaksana. (*/her)

Pos terkait