AWPI Soroti Pengadaan AC RSUD ZAPA Rp2,09 Miliar, Minta Prosedur Tender 2020 Ditelusuri

WAY KANAN — Pengadaan Air Conditioner (AC) untuk RSUD Zainal Abidin Pagar Alam (ZAPA) Way Kanan pada tahun 2020 senilai Rp2,09 miliar mendapat sorotan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan.

Ketua AWPI Way Kanan Agus Medi meminta proses pengadaan tersebut ditelusuri menyusul adanya informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelaksanaan tender.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan tersebut berada pada Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekitar Rp2.158.457.400.

Tender dimenangkan CV Lampung Elektro dengan nilai penawaran Rp2.095.005.000 atau terpaut sekitar Rp63,45 juta dari HPS.

Agus mengatakan salah satu hal yang dipersoalkan berkaitan dengan mekanisme penggunaan akun dalam proses tender.

“Makanya kita nilai cacat prosedur, karena saat lelang dilakukan menggunakan akun pribadi milik salah satu anggota Pokja dalam tender tersebut dan dokumen penawarannya diunggah oleh oknum Pokja. Akun itu milik Helmi,” kata Agus, Kamis (20/8/2026).

Pernyataan tersebut masih merupakan dugaan yang disampaikan AWPI dan memerlukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap dokumen elektronik proses pengadaan untuk memastikan kebenarannya.

Dalam tender tersebut, sejumlah perusahaan tercatat mengikuti proses pemilihan penyedia, antara lain CV Rafi Pratama, CV Lampung Elektro, PT Baguer Cino Tehnik, UD Pratama Mulya, CV Syscomindo dan PT Trimega Indo Abyudaya.

AWPI juga menerima informasi mengenai dugaan adanya pihak lain di balik perusahaan pemenang tender. Namun informasi tersebut belum disertai dokumen yang cukup untuk memastikan hubungan hukum maupun peran pihak-pihak yang disebut.

Karena itu, Agus meminta dokumen tender, mekanisme evaluasi penawaran serta proses penetapan pemenang dibuka dan diperiksa untuk mengetahui apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai ketentuan.

Pengadaan tahun 2020 tersebut mencakup sejumlah perangkat pendingin dengan berbagai kapasitas, mulai dari 0,5 PK hingga 2,5 PK serta air cooler.

Selain menyoroti proses tender, AWPI juga mempertanyakan kondisi sejumlah AC di RSUD ZAPA yang saat ini disebut mengalami kerusakan atau tidak berfungsi optimal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, gangguan tersebut antara lain terdapat pada ruang perawatan penyakit dalam dan salah satu ruang administrasi rumah sakit.

Namun kondisi perangkat setelah sekitar enam tahun penggunaan tidak dapat serta-merta dijadikan bukti bahwa proses pengadaan pada 2020 bermasalah. Perlu diketahui usia pemakaian, riwayat pemeliharaan, spesifikasi barang serta kondisi masing-masing unit untuk menilai penyebab kerusakan.

AWPI meminta pemerintah daerah maupun aparat berwenang memberikan kejelasan apabila pengadaan tersebut sebelumnya pernah menjadi objek pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Dinas Kesehatan Way Kanan, RSUD ZAPA, pihak Pokja maupun CV Lampung Elektro terkait dugaan yang disampaikan AWPI tersebut. (Tim)

Pos terkait