TULANG BAWANG BARAT — Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Kejaksaan Negeri setempat melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah, Selasa (13/10/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan dan rehabilitasi sekolah berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Pendidikan Tubaba, Cheri Sopian, mengatakan pemantauan dilakukan di sejumlah satuan pendidikan penerima program, di antaranya SD Negeri 14 Tulang Bawang Tengah, SD Negeri 14 Tulang Bawang Udik, SMP Al-Qur’an, dan satu sekolah dasar lainnya.
“Kami turun ke lapangan untuk memastikan Program Revitalisasi Sekolah berjalan dengan baik dan benar. Dalam kegiatan ini, kami juga didampingi pihak Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, mengingat telah adanya nota kesepahaman atau MoU antara Kejari dengan Kementerian Pendidikan,” ujar Cheri saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, keterlibatan kejaksaan menjadi bagian dari upaya pengawasan agar pelaksanaan pembangunan dan penggunaan dana revitalisasi berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, Rizka, menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang menerima alokasi dana program tersebut.
“Kami akan selalu melakukan kontrol dan pengawasan di setiap sekolah yang mendapatkan dana revitalisasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah,” tegas Rizka.
Pemantauan bersama tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan revitalisasi sekolah yang berkualitas, tepat waktu, dan akuntabel. Meski demikian, efektivitas pengawasan tetap bergantung pada pelaksanaan di lapangan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan. (Red)








