Lampung Timur Raih Predikat Sangat Baik untuk Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha 2026

LAMPUNG TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meraih predikat Sangat Baik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan percepatan pelaksanaan berusaha pemerintah daerah tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja pelayanan perizinan dan upaya pemerintah daerah dalam mendukung kemudahan berusaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Timur, Edy Saputra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus mendukung iklim investasi di daerah.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Edy, Senin (12/10/2026).

Menurut Edy, pelayanan perizinan yang berkualitas menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kemudahan berusaha diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendorong pertumbuhan usaha, serta membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Ia menambahkan, DPMPTSP Lampung Timur akan terus mengevaluasi dan membenahi sistem pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Harapannya, kemudahan berusaha di Lampung Timur semakin baik dan mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Predikat tersebut menjadi capaian bagi Pemkab Lampung Timur dalam penilaian kinerja PTSP dan percepatan pelaksanaan berusaha 2026. Namun, peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan perizinan tetap menjadi pekerjaan berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha. (Edwar)

Pos terkait