Era Digital, Pemkab Pesawaran Optimalkan Penerimaan Daerah

Era Digital, Pemkab Pesawaran Optimalkan Penerimaan Daerah
Era Digital, Pemkab Pesawaran Optimalkan Penerimaan Daerah. Foto Istimewa

Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mengambil langkah strategis dalam meningkatkan realisasi penerimaan daerah di tengah era digitalisasi yang semakin berkembang. 

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Muhammad Alhusnuriski, dalam upacara mingguan di Lapangan Pemkab Pesawaran pada Senin (5/2/2024).

Bacaan Lainnya

Muhammad Alhusnuriski menjelaskan bahwa upaya peningkatan penerimaan daerah dilakukan melalui inovasi-inovasi dengan prinsip pajak yang baik, bertujuan untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan retribusi. 

“Inovasi pengelolaan pajak dan retribusi tersebut dilakukan dengan prinsip yang memastikan pajak dan retribusi tidak mengakibatkan biaya ekonomi tinggi atau menghambat mobilitas penduduk serta lalu lintas barang dan jasa antardaerah,” ungkap M. Alhusnuriski.

Baca Juga  Transformasi Pengadaan di Pemkab Pesawaran, dari SIRUP hingga E-Kontrak

Salah satu inovasi yang ditekankan oleh pemerintah adalah tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). 

ETPD merupakan upaya terpadu untuk mengubah pembayaran pajak, retribusi, dan belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital, dengan tujuan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Badan Pendapatan Daerah Pesawaran telah menyediakan kanal pembayaran non-tunai berbasis digital, seperti QRIS, Mobile Banking, ATM, hingga platform e-commerce seperti Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli.

Baca Juga  Pemkab Lambar Launching Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Upaya ini akan terus diperluas ke kanal-kanal digital lainnya seperti OVO, Linkaja, serta melalui jaringan agen bank, Indomaret, dan Alfamart.

Selain itu, sebagai langkah pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan PT. Bank Lampung untuk memasang alat perekam data transaksi (tapping box) di beberapa objek pajak.

Alat ini bertujuan untuk merekam transaksi yang dilakukan wajib pajak dan jumlah pajak yang dipungut dari konsumen, sehingga pengelolaan pajak dapat lebih terkontrol.

Muhammad Alhusnuriski berharap bahwa melalui inovasi-inovasi ini, realisasi penerimaan daerah dapat meningkat secara signifikan. 

Pemanfaatan tapping box akan efektif apabila didukung dengan pengawasan yang ketat terhadap wajib pajak dalam penggunaannya.(*/Mds)

Pos terkait