KLHS dan Dokumen RPJPD Pesawaran Minimalisir Dampak Negatif Pembangunan

KLHS dan Dokumen RPJPD Pesawaran Minimalisir Dampak Negatif Pembangunan
Uji Publik / Konsultasi Publik I KLHS Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesawaran 2005-2025. Foto Istimewa

Pesawaran – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran mengatakan dengan terselenggaranya Uji Publik / Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) akan diperoleh himpunan masukan serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu tujuan pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal RPJPD.

Demikian dikatakan Sekda Kabupaten Pesawaran, Wildan dalam kegiatan Uji Publik / Konsultasi Publik I KLHS Rencana Pembangungan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pesawaran 2005-2025 di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (11/7/23).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan bahwa menurut peraturan perundang – undangan telah mengamanatkan pemerintahan untuk melakukan penyusunan KLHS yang menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan program pembangunan daerah berupa dokumen RPJPD.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Peringati Hari Kartini ke-145

KLHS sendiri merupakan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan atau rencana program pembangunan suatu wilayah.

Sedangkan, lanjut Wildan dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) yang sesuai dengan visi Kabupaten Pesawaran, maka perlu adanya kesepakatan yang mendorong perubahan-perubahan yang bergeser kearah pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup secara berkesinambungan.

“Saya menilai bahwa terintegrasinya KLHS dan dokumen RPJPD menjadi hal yang sangat penting, agar segala dampak negatif yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir, sehingga dapat dikatakan bahwa KLHS merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam pengelolaan lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan,” ucap Sekda.

Baca Juga  Antusias Masyarakat Ikuti Jalan Sehat dan Senam Bersama yang Digelar Pemkab Tubaba

Dirinya berpesan agar pengelolaan dan pendayagunaan sumberdaya alam sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung serta melakukan perkiraan dampak dan resiko lingkungan hidup.

Selain itu, kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, juga menjadi hal yang harus diperhatikan.

Lebih lanjut, untuk menghasilkan dokumen KLHS yang berkualitas, tahapan-tahapan penyusunan KLHS hendaknya dapat dilaksanakan secara maksimal, mulai dari pengumpulan data hingga tahapan validasi.

“Oleh karena itu, saya mengajak untuk bersama-sama membangun kesepahaman dan dapat memberikan informasi dan data yang sebanyak mungkin sebagai salah satu dukungan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Pesawaran, sehingga KLHS yang disusun dapat memberikan skenario pembangunan berkelanjutan terbaik terhadap Kabupaten Pesawaran dimasa yang akan dating,”pungkasnya.(*/Mds)

Pos terkait