Bandarlampung – Salah satu prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota Bandarlampung melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB/KIR) Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.
Serapan Retribusi PAD pada UPT KIR ini melampaui target selama tiga tahun berturut-turut, pada tahun 2023 pertanggal 16 Desember ini UPT KIR sudah menyerap 103%, melebihi dari target PAD sebesar Rp2 miliar.
Hal ini disampaikan oleh kepala UPT KIR Dishub Kota Bandarlampung, Andi Irawan Koenang.
Ia mengatakan pihaknya telah bekerja dengan maksimal dan berhasil melampaui target PAD.
“Terhitung sampai tanggal 16 Desember 2023, PAD kita sudah mencapai 103,63 persen atau sekitar Rp2.71.546.250,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).
“kendaraan telah kita uji sebanyak 15.723 (Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga) Unit kendaraan, yang masih didominasi oleh kendaraan truk,” tambah Andi.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lain atas kinerja pegawainya serta tingginya kesadaran pelaku jasa angkutan akan pentingnya pengujian kendaraan. Ia juga berterimakasih kepada seluruh pemilik kendaraan yang telah mengurus KIR tepat waktu.(Alb)