PAD UPT KIR Dishub Bandarlampung Lampaui Target

PAD UPT KIR Dishub Bandarlampung Lampaui Target
kepala UPT KIR Dishub Kota Bandarlampung, Andi Irawan Koenang. Foto Istimewa

Bandarlampung – Salah satu prestasi gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kota Bandarlampung melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB/KIR) Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung.

Serapan Retribusi PAD pada UPT KIR ini melampaui target selama tiga tahun berturut-turut, pada tahun 2023 pertanggal 16 Desember ini UPT KIR sudah menyerap 103%, melebihi dari target PAD sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga  UPTD SDN 44 Gedong Tataan Selenggarakan Diksar Kepemimpinan dan Wawasan Kebangsaan

Hal ini disampaikan oleh kepala UPT KIR Dishub Kota Bandarlampung, Andi Irawan Koenang.

Ia mengatakan pihaknya telah bekerja dengan maksimal dan berhasil melampaui target PAD.

“Terhitung sampai tanggal 16 Desember 2023, PAD kita sudah mencapai 103,63 persen atau sekitar Rp2.71.546.250,” ujarnya, Rabu (27/12/2023).

“kendaraan telah kita uji sebanyak 15.723 (Lima Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga) Unit kendaraan, yang masih didominasi oleh kendaraan truk,” tambah Andi.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas dan Pembaruan Data, Aparatur Desa Sambut Baik Pelatihan Kebijakan Teknis Update DTKS

Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak lain atas kinerja pegawainya serta tingginya kesadaran pelaku jasa angkutan akan pentingnya pengujian kendaraan. Ia juga berterimakasih kepada seluruh pemilik kendaraan yang telah mengurus KIR tepat waktu.(Alb)

Pos terkait