Lampung Utara – Baru-baru ini publik di hebohkan dengan berita dugaan Napi Lapas Kotabumi di tetapkan sebagai tersangka penipuan daring dengan modus love scamming.
Hal tersebut di ungkap kan Direktur kriminal khusus polda lampung (Kombes.Derry Agung Wijaya) dalam Press Release Bidhumas polda lampung.
Dalam press release tersebut di amankan barang bukti berupa,ponsel,kartu ATM,hingga baju kaos bertulisan JATANRAS.
berita tersebut menuai sorotan publik terkait pengawasan lapas kotabumi, hasan salah satu masyarakat kotabumi saat di mintai tanggapan terkait hal tersebut ,”iya kita sebagai masyarakat cukup bertanya-tanya aja sih bang kok bisa?,tempat yg kita ketahui merupan tempat yg bisa kita kategorikan cukup ketat seperti itu kok bisa masuk barang yg jelas-jelas di larang. Sedangkan kita ketahui mau besuk & bawa nasi saja kita di periksa secara Teliti baik badan atau barang bawaan kita.”ucap ketus hasan
“Di tambah keterangan dirkrimsus para pelaku menjalankan aksi berawal dengan menajalin hubungan yg mana secara logika artinya proses tersebut bukan sehari atau semingu ataupun dua minggu,patut kita duga juga mungkinkah baik komunikasi selama itu tidak terpantau? sedangkan kita juga Ketahui bahwa belum lama ini lapas kotabumi razia kamar-kamar tahanan. kita sebagai masyarakat berharap agar para petinggi Kanwil Ditjenpas & kementrian imigrasi dan permasyarakatan (Kemenimipas) bisa melakukan evaluasi serta penelusuran terhadap bagaimana hal tersebut bisa lolos dari pengawasan dan barang-barang yg di larang bisa masuk serta di pergunakan untuk berbuat kejahatan.”tandas hasan
Saat awak media mencoba konfirmasi Kepala satuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP) Lapas kotabumi
Benny Umayah.melalui pesan singkat whatshapp dengan nomor 08227810xxxx Pesan Terkirim dengan tanda centang dua namun yg bersangkutan tidak merespon pesan Tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba untuk konfirmasi kepada pihak Lapas kotabumi & Kanwil Dijtenpas Lampung.