WAY KANAN – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Way Kanan di tahun 2022 mencapai 11,76 persen atau turun sebesar 1,33 persen dari tahun 2021. Namun, angka tersebut masih di atas tingkat kemiskinan rata-rata Provinsi Lampung sebesar 11,57 persen.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Banjit, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan, ada beberapa isu strategis yang masih akan dihadapi pada tahun 2024 ini, seperti, perekonomian Kabupaten Way Kanan yang masih dalam proses pemulihan, hingga tingkat kemiskinan masih.
“Penurunan kemiskinan kita masih di atas rata-rata Provinsi Lampung yaitu sebesar 11,57 persen,” kata Adipati.
Selain kemiskinan, Ia juga menerangkan soal peningkatan kualitas SDM Kabupaten Waykanan Tahun 2022 sebesar 68,04 poin, yang juga masih berada di bawah IP Provinsi Lampung, sebesar 70,45 poin.
“Peningkatan kualitas lingkungan hidup serta peningkatan kualitas birokrasi, baru mencapai 51,43 poin,” kata dia.
Dan untuk Kecamatan Banjit, sambungnya, berdasarkan nilai Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 baru mencapai 0,6305, dan pada tahun 2022 mencapai 0,6593, masuk kategori berkembang.
“Saat ini terdapat satu kampung maju dan 18 kampung berkembang. Dan capaian tersebut lebih rendah dari nilai IDM Kabupaten Way Kanan yaitu 0,6912,” kata dia.
“Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah di Kecamatan Banjit pada tahun 2022, antara lain, tata kelola pemerintahan berupa Dana Desa untuk 19 kampung, dan penanganan kemiskinan dalam perlindungan sosial berupa PKH untuk 3.082 KPM, BPNT untuk 38.789 penerima serta bansos minyak goreng untuk 4.763 penerima,” jelas dia lagi.(MED)








