BANDARLAMPUNG – Satreskrim Polresta Bandar Lampung mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait pengrusakan rumah yang dilakukan oleh salah satu pengusaha di Lampung atas nama Karyadi.
Dijadwalkan, Rabu 1 Maret 2023, Satreskrim Polresta Bandar Lampung memanggil saksi korban atas nama Nurhayati.
Dalam keterangannya, Nurhayati membenarkan adanya pengrusakan tersebut, ia menuturkan bahwa rumah milik korban Komaruddin saat ini sudah berganti bangunan menjadi bengkel mobil milik Karyadi selaku terlapor.
“Awal januari itu saya lihat gak ada lagi rumahnya, udah rata sama tanah, sekarang udah dibangun bengkel mobil sama Karyadi,” ujar Nurhayati, Rabu (1/3/2023).
Sementara, pelapor Komaruddin, mengaku, sudah menjelaskan kronologi dari awal permasalahan kepada pihak kepolisian.
“Alhamdulilah tadi sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik unit Harda, sudah saya jelaskan perkaranya dari awal,” kata dia.
Komaruddin berharap agar perkara tersebut segera selesai dan menemukan solusinya.
“Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai dan ada solusinya, saya juga berterima kasih kepada jajaran Polresta Bandar Lampung, yang telah menjalankan proses hukum,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Komaruddin bersama istri melaporkan pengrusakan rumah yang dilakukan salah satu pengusaha di Provinsi Lampung atas nama Karyadi.
Laporan itu tertuang dalam nomor laporan, LP/B/247/II/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, pada Kamis, 2 Februari 2023.(ALB)








