Bandarlampung – SMKN 2 Bandar Lampung Melakukan Pungutan Liar (pungli) berkedok sumbangan. Seorang wali murid Warti mengeluhkan pungutan sebesar 8 juta selama satu tahun ajaran untuk biaya pembangunan gedung, Senin (9/10/2023).
” anak saya dikenakan biaya pembangunan gedung sebesar 8 juta rupiah selama satu tahun ajaran, belum lagi harus membayar SPP perbulan cukup berat mas untuk saya” ungkapnya
Ketika ditanyai apakah sebelum nya pungutan tersebut di musyawarahkan terlebih dahulu, warti berkata bahwa tidak ada pemberitahuan maupun musyawarah bersama wali murid.
“Kami sebagai wali murid tidak dilibatkan mas untuk permasalahan pungutan tersebut” imbuh warti
Ditanyai lebih lanjut bagaimana proses pembayaran tersebut, warti mengatakan bahwa pembayaran boleh dicicil mas, namun ada ancaman bahwa jika tidak mencicil anak saya tidak bisa ikut ulangan.
“Boleh dicicil mas, namun ada ancaman bahwa jika tidak membayar maka tidak bisa ikut ulangan” tandasnya
Sebelumnya pada bulan juli 2023 diberitakan bahwa SMKN 2 Menolak bahwa telah melakukan pungutan liar sebesar 8juta untuk pembayaran daftar ulang, namun ketika ada wali murid yang sudah membayar pungutan berkedok sumbangan tersebut kepala sekolah SMKN 2 Bandar Lampung melalui humas serta tangan kanan kepala sekolah SMKN 2 Yadi mengatakan bahwa, adanya pungutan tersebut dalam bentuk sumbangan, namun mengarahkan untuk berkompromi saja. Senin (9/10/2023)
“Sumbangan tersebut atas dasar kesepakatan bersama wali murid, udah baik baik saja tidak usah aneh aneh” kata yadi
Disinggung mengenai ada ancaman bahwa jika tidak membayar maka tidak bisa ikut ulangan, yadi tidak membenarkan ancaman tersebut.
“Tidak ada ancaman seperti itu, namun jika memang tidak mampu langsung komunikasikan kepada pihak sekolah agar dapat dibantu” ungkapnya
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai uang sumbangan tersebut digunakan untuk apa, Yadi tidak menjawab malah mengalihkan kearah lain
“Iyaa intinya semua sumbangan tersebut dilakukan berdasarkan data, kemarin ada juga ijasah murid yang masih ada tunggakan namun tetap kami berikan” tandasnya
Dilansir dari situs SIRUP LKPP Provinsi Lampung bahwa, dana anggaran untuk pendidikan tahun 2023 sebesar 276 milyar rupiah, lantas dana sebesar ini digunakan untuk apa, jika pembangunan gedung masih meminta sumbangan masyarakat. (*)








