Gubernur Mirza Dorong Pemerintahan Digital yang Bersih dan Dipercaya Publik

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat langkah menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Sakai Sambayan, Jumat (10/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat serupa yang digelar pada 24 Juli 2025 lalu, dengan fokus pembahasan pada strategi pelaksanaan program antikorupsi berbasis pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Dua sektor yang menjadi perhatian utama adalah pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan daerah.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus disertai pembenahan sistem melalui pemanfaatan teknologi.

“Penerapan digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat penting. Pemanfaatan teknologi informasi dapat memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang dan mendorong efisiensi kerja aparatur,” tegas Gubernur Mirza.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar modernisasi birokrasi, melainkan langkah konkret untuk menciptakan sistem yang transparan dan sulit disalahgunakan. Ia menilai bahwa kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan nyata oleh masyarakat, terutama dalam pelayanan publik.

“Kepercayaan publik adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan melayani. Dalam keterbatasan anggaran pun, pemerintah tetap harus memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitasnya,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur. Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya ditempuh lewat penegakan hukum, tetapi juga dengan pencegahan sistematis, peningkatan transparansi pelayanan, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Pos terkait