Sukadana – Dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, menyelenggarakan workshop pelatihan bagi saksi peserta pemilu pada Selasa (6/2/2024).
Workshop tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syahroni, serta Kordiv SDMO/Diklat, Rizka Septia.
Turut hadir pula Kasubag KPU Resdiyanto, Pemantau Pemilu Uslih dan Kausar sebagai Ketua NETFID, bersama puluhan perwakilan peserta pemilu.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Syahroni, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pengawasan pemilu.
“Artinya, Bawaslu tetap berupaya maksimal dalam memastikan pengawasan pemilu serentak,” jelasnya.
Dia juga menekankan bahwa pelatihan saksi peserta pemilu merupakan amanah yang menjadi tanggung jawab Bawaslu, sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2017 Pasal 351 Ayat 1 per Bawaslu.
“Pelatihan saksi pemilu dilakukan dengan fokus pada pengawasan pemilu. juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk aspek SDM dan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Syahroni berpesan kepada peserta pemilu agar memperhatikan saksinya di TPS, memastikan kualitas SDM dan kesejahteraan mereka, serta menegaskan bahwa loyalitas saksi terhadap peserta pemilu adalah hal yang sangat penting.
Dengan workshop ini, diharapkan bahwa peserta pemilu dapat lebih siap dan mampu melaksanakan tugas sebagai saksi dengan baik, meningkatkan kualitas pemilu, dan memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Lampung Timur.(Eka/Ber)