Privilege Kasus Korupsi KONI Lampung

Privilege Kasus Korupsi KONI Lampung

Oleh: Iwa Perkasa

Bacaan Lainnya

BANDARLAMPUNG – Privilege adalah sebuah keistimewaan berupa akses atau keuntungan yang tidak diterima atau dimiliki oleh orang lain dalam kehidupan sosial secara umum.

Keistimewaan itu terasa lekat dengan penanganan kasus korupsi KONI Lampung yang tak kunjung tuntas sampai hari ini, meski perbuatan pidana merugikan negara Rp2,5 miliar sudah diketahui.

Kerugian negara sebesar Rp2,5 miliar tersebut sudah ‘dibalikin’ secara kolegial, mengatasnamakan institusi KONI Lampung. Tapi, lagi-lagi karena previlage, dari kasus ini tak satu pun yang menjadi tersangka.

Tuhan pasti tahu, siapa nama-nama koruptor yang mencuri dana hibah KONI Lampung. Dan, tentu saja, Kejati Lampung (mungkin) juga paham siapa pelaku atau tersangkanya. Namun bagi publik, tersangkanya adalah hantu!

Para hantu itu cepat-cepat mengembalikan kerugian negara secara kolegial. Bukan diawal-awal penyidikan, melainkan saat penanganannya sudah di ujung, menjelang pengumuman besaran kerugian negara.

Dengan strategi itu, untuk sementara mereka lolos. Belum jadi tersangka, tidak dipenjara, meski secara hukum kasus tindak pidananya terus ada, kecuali Kejati Lampung lupa atau masih saja sibuk mencari mensrea-nya.

Terkait mencari mensrea itu pertama kali disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto Desember 2022 lalu.

“Masih belum ada (ditetapkan) tersangka, kita lihat dulu mensrea (niat jahat) dari calon tersangka yang bertanggung jawab,” kata Nanang.

Alasan masih harus menilik niat jahat itu, kembali disampaikan Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin Hutamrin dalam konferensi pers Kejati Lampung pada Senin (20/2/2023) di aula gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Saat ini tengah didalami untuk mencari niat jahat, sudah ada kerugian dari hasil audit tetapi kami masih tetap melihat niat jahatnya, penyidik masih melakukan pendalaman, kita juga meminta pendapat ahli,” ujar dia.

Dan, sekarang sudah bulan Maret, niat jahat itu belum juga terungkap.

Pemimpin Redaksi Haluan Lampung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan