September Gubernur Arinal Lengser

MENDAGRI Tito Karnavian mengumumkan dua hal penting untuk masyarakat Lampung. Pertama, masa jabatan Gubernur Lampung tak lama lagi akan berakhir, bukan Desember, tapi September tahun atau atau lebih kurang tiga bulan lagi.

MENDAGRI Tito Karnavian mengumumkan dua hal penting untuk masyarakat Lampung. Pertama, masa jabatan Gubernur Lampung tak lama lagi akan berakhir, bukan Desember, tapi September tahun atau atau lebih kurang tiga bulan lagi.

Kabar kedua, Tito menegaskan, pemerintah bakal menunjuk penjabat (pj) Guberbur Lampung untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bacaan Lainnya

“Silakan kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi PJ Gubernur mendaftar,” katanya.

Dua kabar itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian kepada media pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023).

Tito Karnavian menyebutkan pada September 2023, ada sebanyak 17 gubernur di seluruh Indonesia berkahir masa jabatannya.

Baca Juga  Jalan Tol Trans Sumatera Mulai Padat, Hutama Karya Ingatkan Pengemudi Wajib Mematuhi Ini

“Bulan September nanti ada 17 Gubernur (habis masa jabatannya),” kata Tito Karnavian.

Menurut Tito Karnavian, para gubernur yang habis jabatannya itu yakni Gubernur Sumatera Utara Edy
Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).

Lalu, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Hadiri Musyawarah Daerah Ke-4 Muhammadiyah dan Aisyiyah

Selain 17 Gubernur itu, pada September nanti juga ada 153 kepala daerah setingkat wali kota dan bupati
berakhir masa jabatannya. Sehingga, total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang. “Ini banyak sekali. Totalnya 170 (kepala daerah),” ujar Tito.

Selanjutnya ppemerintah bakal menunjuk penjabat (pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mendagri mempersilahkan kepada para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur mendaftar.

Demikian pula bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota.
Bagi eselon II yang berminat jadi pj. bupati wali kota diminta mendaftar dan akan mengikuti tes seleksi di Kementerian Dalam Negeri. (iwa)

Pos terkait