FKUB Pringsewu Dukung Pemilu 2024 Aman dan Damai

FKUB Pringsewu Dukung Pemilu 2024 Aman dan Damai
FKUB Pringsewu Dukung Pemilu 2024 Aman dan Damai. Foto Istimewa

Pringsewu – Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Pringsewu berpartisipasi aktif mendukung suksesnya Pemilu 2024 yang aman dan damai.

FKUB Kabupaten Pringsewu yang diketuai KH. Mahfudz Ali, menggelar dialog dengan tema Pemilu Rukun dan Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas bertempat di hotel Urban life style Pringsewu, Minggu (15/7/23).

Bacaan Lainnya

Kegiatan forum kerukunan umat beragama di ikuti Peserta yang berjumlah 51 orang terdiri dari unsur agama Islam yang terdiri dari Ormas MUI, NU, Muhammadiyah, dan LDII juga dari unsur agama Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha di kabupaten Pringsewu.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pringsewu Sukarman juga dihadiri oleh Kantor Kemenag Kabupaten Pringsewu yang diwakili oleh Kasi Pendisnya Sakban.

Dalam pengarahannya Sukarman mengharapkan agar masyarakat Pringsewu memiliki kecerdasan dalam menyalurkan aspirasi politiknya pada Pemilu 2024.

Lebih lanjut Sukarman menyampaikan bahwa hendaknya masyarakat mengenali track record calon yang akan dipilih baik calon legislatif tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

Baca Juga  Desa Tanpa Jembatan: Warga Pekon Pemerihan Usung Jenazah Menyeberangi Sungai

“Untuk memilih calon ekskutif Bupati, Gubernur, dan Presiden. Bukan saatnya masyarakat memilih calon pemimpin dengan slogan NPWP (Nomor Piro Wani Piro),” tegasnya.

Dalam laporannya, H. Dian Arif Rahman selaku ketua Organizing Committee mengatakan bahwa, latar belakang kegiatan ini adalah Indonesia adalah Negara plural, keberagaman yang ada di Indonesia yang tak ternilai harganya adalah suatu kekayaan bangsa.

“Keberagaman ini, akan tampak seperti mozaik yang indah dan menjadi kekuatan , jika dirawat dengan baik, tetapi sebaliknya, jika perbedaan ini dipertentangkan, maka akan menjadi senjata yang bisa memecah belah bangsa Indonesia,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut Dian yang juga Ketua DPD LDII Kabupaten Pringsewu,mengatakan Ada sebagian kalangan masyarakat memaknai pluralisme menjadi kontroversi, mereka memaknai sepihak, sehingga dianggapnya bahwa pluralisme menyamakan agama. Padahal makna pluralisme yang dimaksud adalah sebatas mutual respect (saling menghormati) dalam perbedaan.

“Dengan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, menjaga dan merawatnya merupakan komitmen bangsa dan negara Indonesia untuk melestarikan masa depan Indonesia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam,” jelasnya.

Oleh karena itu,lanjutnya FKUB Kabupaten Pringsewu memberikan perhatian khusus dengan membekali  kepada para tokoh dan pemuda lintas agama di kabupaten Pringsewu tentang  mengimplementasikan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan dalam menghadapi tahun politik 2024.

Baca Juga  Hiburan Orgen Tunggal Hingga Larut Malam Masih Terjadi di Pekon Sukoharjo 1

Agama adalah ultimate value (nilai tertinggi) yang rawan digunakan untuk kepentingan sesaat. Agama harus menjadi pemersatu bukan pemecah dengan menggunakan simbol-simbol agama,” jelasnya.

Pemilu dan Pemilu Kada 2024 merupakan pesta demokrasi agenda 5 tahunan nasional yang sangat penting dan strategis menentukan perjalanan bangsa 5 tahun ke depan.

Sehingga diperlukan peran para tokoh lintas agama untuk menjaga kedamaian antar dan inter pemeluk Agama dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk komunikasi dua arah menghadirkan 3 narasumber yakni Ketua FKUB Pringsewu KH Mahfudz Ali dengan materi FKUB dan Moderasi Beragama, Wawasan Kebangsaan dan Kerukunan oleh Dr. Abdul Qodir Jaelani (akademisi UIN Radin Inten Lampung), dan Antisipasi hoak dan Politik Identitas oleh Warsito (Anggota KPU Provinsi Lampung).

Dalam pertemuan tersebut dihasilkan deklarasi menolak politik identitas dan hoaks yang ditandatangani oleh tokoh agama dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Budha dan dibacakan oleh tokoh agama Islam dari unsur Ormas Muhammadiyah Ustadz Imam Baihaqi kemudian diserahkan oleh ketua FKUB kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Kaban Kesbangpol dan Kantor Kementerian Agama Pringsewu.(Her)

Pos terkait