Istimewa, Desa Hanura Masuk 10 Besar Desa Antikorupsi

kiri dan kanan-Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim/Istimewa

SEMARANG – Bupati Dendi Ramadhona menjadi salah satu kepala daerah yang menerima apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apresiasi itu karena Desa Hanura, di Kabupaten Pesawaran masuk dalam 10 besar Desa Antikorupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda launching desa antikorupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru, Kecamatan Banyu Biru, Kabupaten Semarang, pada Selasa (29/11/2022).

Baca Juga  Satu Data Desa Indonesia, BPS Pusat Sambangi Pesawaran

Dendi mengatakan, bahwa Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.

“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa, karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” jelas dia.

Baca Juga  29 Kades Resmi Dilantik, Dendi Minta Kepala Desa Tak Risih Terhadap Keluhan

Dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan desa antikorupsi.

“Saya sangat bangga kepada Desa Hanura yang telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Sumabagsel,” ungkap dia.

Perolehan nilai tersebut, kata Dendi, merupakan hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran.(MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan