PRINGSEWU – Federal International Finance (FIF) cabang Kabupaten Pringsewu, memberikan tanggapan soal dugaan karyawannya berinisial (TO) yang bersikap arogan dan kasar terhadap konsumen.
Hal itu pasca munculnya pemberitaan perihal oknum karyawan dari di FIF yang berkata kotor dan keji saat melakukan penagihan.
“Kami atas nama pimpinan, menyayangkan ulah pegawai FIF yang sudah berkata kotor dan tidak pantas. Apalagi arogan kepada konsumen terkait kredit macet. Kami siap memberikan sanksi bila benar adanya,” ujar Herwan Kepala FIF Cabang Pringsewu, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, FIF tidak pernah mengajarkan karyawannya untuk bersikap dan bertindak yang tidak sewajarnya, apalagi arogan dan berkata tidak pantas serta kotor.
“Jika ada karyawan FIF yang melakukan pelanggaran akan kami sanksi, tergantung pelanggarannya ringan atau berat, mulai dari SP1, SP2 hingga kepada pemecatan,” tegas dia.
Pihaknya pun menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang sudah dirugikan baik materil maupun immaterial.
“Ini mungkin kesalahan kami, perusahaan tidak pernah mengajarkan untuk bertindak arogansi. Dan kami akan cek lagi ke lapangan terkait pemberitaan di media,” akunya.
Menurut dia, sebagai karyawan yang ditugaskan di lapangan, adalah untuk menyelesaikan masalah dan bukan membuat masalah.
“konsumen itu harus dibina dan bersikap sopan, perusahaan tidak mengajarkan dan memerintahkan untuk bersikap tidak pantas apalagi arogan kepada konsumen,” jelas dia.
Sebelumnya, Walsini, warga Pekon Sinar Baru Induk, Kecamatan Sukoharjo, mengaku heran dengan TO, oknum karyawan yang mengaku dari di FIF yang menggunakan bahasa yang membuat dirinya tersinggung.
“Kalau pun mau nagih yah biasa aja, jangan mengeluarkan kata-kata kotor dan keji yang tidak seharusnya diucapkan,” keluh Walsini, Senin (28/11/2022).
Walsini menjelaskan, bahwa dirinya mengaku heran dengan sikap arogansi dari petugas finance, yang datang ke rumahnya dengan membawa kalimat kotor dan menantang.
“Ya, dia (TO) bilang gak takut sama saudara atau suami. Bahkan dia bilang, begal motor sampai wartawan pun berani dilawannya,” ujar Walsini.
Menurut dia, apapun alasannya, oknum karyawan FIF tidak dibenarkan bertindak seperti itu, apalagi kelakuan oknum TO itu sudah tidak beretika.
“Kejadian ini bisa kami laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.
Sementara, Sunarsih, orang tua Walsini, menambahkan, oknum FIF sudah sangat keterlaluan yang mengeluarkan bahasa kotor pada anak perempuan yang masih di bawah umur.
“Apapun alasannya, orang seperti itu sudah membuat kesalahan kepada keluarga saya, dan saya sebagai orang tua tidak terima dengan ucapan dia,” tegas dia.(HER)