Kapolda Lampung Wanti-wanti Soal Penggunaan Anggaran

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus/Dok.Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, pimpin acara penyerahan DIPA Satker dan penandatanganan pakta integritas tahun 2023, Senin (19/12/2022).

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa anggaran yang diterima ini adalah milik masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kasus Suap Unila: M Basri kepada KPK, "Jangan Kami Berempat Saja"

“Saya menegaskan agar seluruh satker jajaran Polda Lampung dapat menggunakan anggaran tersebut dengan semestinya dan tepat sasaran, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolda.

“Saya perintahkan juga pada Karo Rena, agar cek biaya operasional dan belanjakan dengan tepat sasaran. Saya tidak mau mendengar terjadi penyimpangan anggaran,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran yang tercantum dalam DIPA adalah dana untuk kepentingan Satker (aatuan kerja), dimana penggunaannya adalah untuk mendukung kegiatan operasional Polri.

Baca Juga  Cek Pos Pam dan Pos Yan Polres Tanggamus, Kapolda Lampung Beri Pesan Ini

“Pencairan dan pertanggungjawaban keuangannya pun harus sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Melalui arahannya, dirinya juga menekankan agar anggaran yang diterima dipergunakan secara benar, patut dan tepat guna memastikan agar tidak terjadi pemborosan, penyimpangan serta penyalahgunaan uang rakyat.

“Mari kita wujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi serta meningkatkan kapabilitas dan akuntabilitas kinerja termasuk dalam penggunaan DIPA,” ujar dia.(*/MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan