Mesuji – Proyek revitalisasi SMPN 3 Mesuji senilai Rp3.728.331.000, yang dikerjakan oleh CV Armeeco Indosarana, tahun anggaran 2023, tengah menjadi sorotan tajam.
Pembangunan sekolah ini kini dituduh sebagai “asal jadi” karena banyak kekurangan dan pelanggaran terhadap spesifikasi pekerjaan yang mendasar.
Pada kunjungan terbaru ke lokasi pembangunan di Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, sejumlah masalah terungkap.
Lantai teras sekolah mengalami keretakan yang signifikan, sementara dindingnya tidak mendapat perlakuan pengecatan yang benar.
Tepian lantai juga mulai mengalami kerusakan, menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Warga setempat yang enggan disebut namanya sangat prihatin dengan situasi ini.
Mereka menyoroti bahwa meskipun pembangunan ini baru selesai dalam hitungan hari, kualitasnya tidak memadai dan berpotensi menyebabkan kerugian negara serta merusak bangunan tersebut.
Salah satu warga mengungkapkan kekecewaannya.
“Padahal ruang tersebut baru selesai hitungan hari, dampak dari itu sangat jelas akan menimbulkan kerugian negara dan bangunan akan cepat rusak,” ujar dia, Kamis (2/11/2023).
Diketahui, proyek ini dibiayai dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) dan merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mesuji untuk tahun anggaran 2023.
Namun, pengerjaannya terkesan asal-asalan, dan spesifikasi pekerjaan tidak dipatuhi dengan baik.
Dalam menghadapi tudingan ini, masyarakat dan sejumlah pihak menuntut agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan.
Investigasi, audit, dan pemeriksaan perlu dilakukan sesuai tugas dan kewajiban mereka untuk mengungkap kebenaran terkait proyek kontroversial ini.
Tidak boleh ada tindakan menutup mata terhadap dugaan ketidakberesan dalam pembangunan sekolah ini.
Sementara itu, CV Armeeco Indosarana juga diharapkan memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek ini yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
Warga Mesuji dan para pemangku kepentingan lainnya menantikan perkembangan lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.(Dik)