Waduh, Kadis PUTR Kota Metro Dipolisikan

Waduh, Kadis PUTR Kota Metro Dipolisikan
Kantor PUTR Kota Metro. Foto Istimewa

Anggaran rutin pemeliharaan 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, disoal. Ikatan Pemuda Lampung Indonesia menuding, ada mark-up pekerjaan, rekening gendut, serta penurunan tender. Benarkah?

Metro – Berbekal 9 (sembilan) poin dugaan penyimpangan perealisasian mata anggaran rutin pemeliharaan tahun anggaran 2022, Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) melaporkan Kepala Dinas Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra, ke Polda Lampung.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kabid Humas Polda Lampung, Dirsamapta dan Kapolres Jajaran Berganti

“Kami melaporkan ada sembilan poin. Diantaranya, pemeliharaan rutin 2022 yang terindikasi terjadi mark-up pekerjaan, rekening gendut, penurunan tender sampai 30 peresen,” kata Ketua IPLI, Hermansyah, Rabu (22/11/2023).

Hermansyah menduga, penyimpangan tersebut diduga ada keterlibatan panitia dan orang (dalam) Dinas PUTR. “Hari ini (kemarin) kita mendatangi Mapolda dan Kejati Lampung, untuk melaporkan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUTR Metro,” kata Hermansyah kepada wartawan.

Dijelaskan, ada sembilan point yang dilaporkan IPLI tersebut. Atas dasar itu pula, Hermansyah minta Kepolisian maupun Kejaksaan mengusut tuntas permasalahan ini.

Baca Juga  Seorang Tahanan Polda Lampung Tulis Status WA Sangat Menyentuh karena Menyebut Mukjizat Nabi Ini

Dia mencontohkan, pembangunan Jalan Sutan Syahrir Kota Metro yang sampai saat ini terselesaikan di bawah 50 persen. “Kontrak kerja sudah selesai. Tapi pekerjaannya baru terealisasi kurang dari 50 persen,” ungkapnya.

Tak hanya itu. Hermansyah juga menyebut, sejumlah pekerjaan tahun anggaran 2022-2023 diduga tidak sesuai RAB. Beberapa di antaranya, pekerjaan rutin pemeliharaan/pengecatan trotoar jalan, program pengadaan, hingga bangunan fisik.

Hermansyah tidak menjelaskan rinci beberapa pekerjaan yang dipersoalkan itu. Namun, pengecatan trotoar itu ada di Dishub Metro. Kegiatan lain, seperti proyek bangunan sekam, juga kali laporkan,” kata dia.(*)

Pos terkait