AWPI Bandarlampung: Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Jangan Senasib dengan Kasus KONI

AWPI Bandarlampung: Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus Jangan Senasib dengan Kasus KONI
Pj Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung Albet Apriansah. Foto AWPI

Bandarlampung – Pj Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandarlampung Albet Apriansah berharap kasus dugaan DPRD Tanggamus tak sama dengan kasus Korupsi KONI Lampung yang sampai saat ini tak kunjung selesai.

Seperti diketahui, pada Rabu 26 Juni 2023 kemarin, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus mengembalikan kerugian negara atas dugaan korupsi pada perjalanan dinas anggota DPRD tanggamus tahun 2021 senilai Rp3.043.725.000.

Bacaan Lainnya

Serupa dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020. Diakhir Bulan November 2022 lalu, Koni Lampung mengembalikan kerugian negara senilai Rp2,5 milliar, namun hingga saat ini kasus tersebut tak ada kejelasan.

Baca Juga  Rp350 Juta Hilang, Tantangan Penyidik Hadapi Anggota DPRD Tanggamus

Pj. Ketua AWPI Kota Bandarlampung, Albet Apriansah berharap agar dugaan korupsi pada sekretariat DPRD Tanggamus ini tak serupa dengan kasus Koni Lampung yang berlarut-larut.

“Meskipun DPRD Tanggamus telah mengembalikan kerugian negara atas dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas ini, kita berharap agar APH terus menjalankan proses penyidikannya dan tak berlarut-larut seperti kasus Koni Lampung,” ujar Albet saat ditemui dikantornya, Sabtu (29/07/2023).

“Apalagi dengan adanya pergantian beberapa pejabat di Kejati Lampung ini, kita berharap proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan mudah-mudahan kasus Koni segera diselesaikan,” tambahnya.

Baca Juga  AWPI Bandarlampung Kecam Tindakan Represif Pengawal Nanang Ermanto

Lebih lanjut, Albet juga berharap kepada para awak media dan masyarakat Lampung agar tidak lupa dengan kasus-kasus yang sedang ditangani kejati Lampung, agar hukum bisa tegak dengan kokoh di Provinsi ini.

“Saya berharap kepada rekan-rekan Media dan masyarakat lampung khususnya, kita jangan lupa dan tetap memantau proses penyidikan kasus-kasus yang belum selesai di Kejati lampung ini, agar penegakan hukum di Provinsi ini bisa tegak setegak-tegaknya,” tegas Albet.(*/AWPI)

Pos terkait