Rp350 Juta Hilang, Tantangan Penyidik Hadapi Anggota DPRD Tanggamus

Tantangan Penyidik Hadapi Anggota DPRD Tanggamus
Tantangan Penyidik Hadapi Anggota DPRD Tanggamus. Foto Ilustrasi

Bandarlampung – Sebanyak 24 Caleg DPRD Tanggamus yang mencalonkan kembali pada Pemilu 2024, ternyata masih ‘memiliki tanggungan’ kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjas) tahun anggaran 2021.

Mereka merupakan politis lama yang berpotensi terpilih kembali sebagai anggota DPRD Tanggamus periode 2024 – 2029 mendatang. 

Bacaan Lainnya

Akankah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan meneruskan perkara ini, atau sebaliknya.

Dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/3/2024), Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menegaskan, penyelidikan dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus ini akan terus diupayakan. 

Baca Juga  Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

“Penyelidikan tetap berjalan. Untuk sementara ini kan harus dipastikan terlebih dahulu dari KPU atas hasil resminya, sambil kalau ada petunjuk dari atasan,” kata Ricky Ramadhan. 

Sejumlah pihak menilai, penyidik Kejati Lampung diprediksi bakal kerepotan jika 24 Caleg terpilih sudah ditetapkan (dilantik) sebagai anggota DPRD Tanggamus. 

Sebab, untuk memanggil dan memeriksa anggota parlemen membutuhkan izin tersendiri.

Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, bagi penyidik jika ingin memeriksa anggota DPR harus minta izin ke Presiden, sedangkan anggota DPRD harus meminta izin Mendagri.

Jalan memutar bagi penyidik yang ingin memeriksa anggota DPRD inilah yang disorot publik. 

Terlebih lagi, anggaran perjas DPRD Tanggamus 2021 lalu terdapat kerugian negara sebesar Rp9,14 miliar, dan telah dikembalikan sebesar Rp8,440 miliar.

Baca Juga  Forwakum: Kejati Cari Kambing Hitam di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

“Untuk sisa kerugian negara yang belum dikembalikan, diperkirakan masih kurang lebih dari Rp350 juta. Jadi itu yang utama akan dikejar oleh penyidik pidsus,” ujar Ricky pula.

Berdasarkan MoU dari Kejagung, dijelaskannya, untuk menunda sementara pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanggamus karena saat ini adalah tahun politik. 

Setelah tahun politik, kata dia, proses pemeriksaan dipastikan dilanjutkan kembali.

Diketahui bahwa, sebanyak 24 Caleg DPRD Tanggamus -dari jumlah keseluruhan 45 anggota hampir dipastikan akan terpilih kembali pada periode lima tahun kedepan (mendasari from D hasil Kabupaten/Kota).(*)

Pos terkait