Gunungsugih – Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memantau sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan publik dilingkungan Polres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (6/12/2023).
Evaluasi diberikan untuk segera ditindaklanjuti Polres Lamteng dalam memaksimalkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah.
“Secara garis besar, pelayanan publik berjalan. Fasilitas pelayanan publik juga tersedia,” kata Ketua Tim Kemen PAN-RB, Kombes Benny Ganda Sujana.
Dimintai komentarnya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, Tim Kemen PAN-RB memantau dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik, seperti pembuatan SKCK dan SIM.
“Mereka menilai, memantau, observasi dan evaluasi kinerja, termasuk pengecekan dokumen kelengkapan pada pelayanan publik,” ujar AKBP Andik.
Menurutnya, terdapat beberapa indikator utama dalam penilaian kepatuhan, yaitu kompetensi penyelenggara, sarana prasarana ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
“Selain itu penilaian jaminan keamanan dan keselamatan, seperti kamera pengawas atau CCTV, APAR (alat pemadam api ringan), jalur evakuasi, titik kumpul, dan fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta inovasi dalam pelayanan,” kata dia.
Tim KemenPAN-RB dipimpin Kombes Pol Dr Benny Ganda Sujana melalui AKP Reaza Dhikry, S.T dengan didampingi Kabag RBP Birorena Polda Lampung AKBP Rachmat Tri Haryadi.
Ketua Tim Kemenpan RB RI Kombes Pol Dr Benny Ganda Sujana diwakili AKP Reaza Dhikry menyampaikan, secara garis besar pelayanan publik di Polres Lampung Tengah telah berjalan dengan sangat baik dan fasilitas-fasilitas di tempat pelayanan publik juga telah tersedia.
“Ada beberapa evaluasi kecil yang nantinya diharapkan untuk ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolres Lampung Tengah, guna memaksimalkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya,” kata AKP Reaza.(*)