Penjabat Bupati Batang Lantik Dua Kepala Desa Antar Waktu

Pelantikan dua kepala desa (kades) antar waktu Desa Sojomerto, Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang tahun 2022/SAN

BATANG – Penjabat Bupati Batang melantik dan mengambil sumpah dua kepala desa (kades) antar waktu Desa Sojomerto, Kecamatan Reban dan Desa Kebondalem, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang tahun 2022, Rabu (23/11/2022).

Dua kepala desa antar waktu yang dilantik yaitu Subhan sebagai Kepala Desa Sojomerto dan Ali Makruf sebagai Kepala Desa Kebondalem.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sejumlah Pejabat Lamsel Dirotasi Mulai Camat Hingga Plt RSUD Bob Bazar

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, berpesan, agar kades yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan amanah.

“Kalian dilantik sebagai kades antar waktu, jadi laksakan tugas sesuai amanah yang sudah diberikan. Rangkul semua komponen yang ada di desa dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk dijadikan aset guna kepentingan warga dan pemeritahan desa,” kata dia.

Selain itu, Lani juga meminta, kades bisa melakukan komunikasi serta koordinasi dengan forkopincam, babinsa, babinKamtibmas dan semua tokoh masyarakat.

Baca Juga  Purna Paskibraka Pesisir Barat Resmi Dilantik

“Ajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memajukan desa. Kalau itu semua sudah dikerjakan, Insya Allah, desa saudara akan aman, tentram dan maju,” ujarnya.

Lani juga berpesan, semua kegiatan di desa bisa sesuai dengan ketentuan dan frekuensi yang ada. Pasalnya, anggaran yang masuk di desa sangat besar.

“Meskipun saudara sebagai orang nomor satu di desa, tapi tetap berjiwa seperti rakyat, dalam artian jangan sewenang-wenang,” ungkap Lani.(SAN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan