Polres Pesawaran Masih Dalami Kasus KTP Aspal

Identitas milik Erawati yang disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab/Dok Haluan

GEDONGTATAAN – Penyidik Mapolres Pesawaran terus mendalami perkara KTP dan Kartu Keluarga aspal (asli tapi palsu) yang dilaporkan Erawati, seorang janda warga Hanau Brak, Padang Cermin.

Erawati melaporkan perkara tersebut ke Polres Pesawaran pada Agustus lalu setelah mengetahui KTP dan KK-nya telah dibuat secara tidak sah tanpa seizin dirinya oleh kakak iparnya Noperi Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Diduga Noperi dengan sengaja mengurus dokumen kependudukan janda beranak satu dengan maksud memuluskan upaya jahatnya menguasai uang pesangon suami Erawati yang bekerja lima belas tahun di PT YONGJIN, Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga  Karomani Ajukan Justice Collaborator

Berdasarkan penelusuran awak media Haluan Lampung di Pesawaran, menilai bahwa Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran belum dapat memberikan informasi yang akurat, terkait surat pengajuan perubahan identitas kependudukan Erawati.

Padahal Erawati memastikan dirinya tidak pernah mengajukan perubahan baik E-KTP maupun KK ke Disdukcapil Pesawaran.

Akibat penerbitan KTP aspal secara melawan hukum itu, Erawati tidak bisa lagi menggunakan identitas data kependudukannya untuk semua urusan, seperti untuk mengurus BPJS anak kandungnya yang sakit, serta update jaminan pensiunan almarhum suaminya.

Hal itu, gegara ulah diduga pelaku pemalsu Noperi yang sudah ia laporkan ke Mapolres Pesawaran.

Baca Juga  Polisi Periksa Sejumlah Saksi Soal Pengrusakan Rumah oleh Pengusaha Lampung

Noperi adalah kakak ipar Erawati. Ia sengaja membuat KTP Erawati di Disdukcapil Pesawaran secara melawan hukum untuk memuluskan perbuatannya menguasai hak waris uang pesangon mendiang suami Erawati senilai Rp118 juta setelah bekerja selama 15 tahun di PT YONGJIN, Jawa Barat.

Patut diduga kejahatan pemalsuan KTP ini melibatkan pegawai negeri Disdukcapil Pesawaran dengan menggunakan kekuasaan, sarana dan prasarana jabatannya.

Menurut Kasat Reskrim Mapolres Pesawaran, saat di konfirmasi awak media ini di Pesawaran, menerangkan bahwa selain meminta keterangan saksi pelapor Erawati, penyidik juga telah memeriksa Noperi Wahyudi Cs, termasuk Kades Banjar Negeri Kecamatan Way Lima.(MDS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan