Bawaslu Way Kanan Libatkan Organisasi Pers dalam Pengawasan Tahapan Pemilu

Bawaslu bersama organisasi pers di Kabupaten Way, dalam kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu/Istimewa

WAY KANAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan fasilitasi pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu, bersama para pengurus organisasi pers di Bumi Ramik Ragom, Kamis (24/11/2022).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir beberapa organisasi pers seperti PWI, KWRI, SMSI, IWO, FPII, dan AWPI.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang pentingnya pengawasan dari berbagai pihak terkait tahapan pemilu 2024 yang sudah mulai berlangsung.

Baca Juga  Konsolidasi Caleg PKS Bandarlampung: Komitmen Kemajuan dan Integritas 

“Saat ini kami masih menunggu jadwal verifikasi faktual dari tujuh partai yang lolos verifikasi administrasi dari KPU Way Kanan, barulah bisa dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Yesi.

Sementara, Ketua AWPI Way Kanan, Agus Medi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Way Kanan ini tentunya memberikan dampak positif bagi insan pers khususnya dan masyarakat pada umumnya.

“Kami sebagai subjek dari pelaku pers dilibatkan dalam memfasilitasi pengawasan penyelenggaraan pemilu, tentunya ini merupakan langkah baik yang dilakukan Bawaslu Way Kanan,” jelas dia.

Baca Juga  Gubernur Apresiasi Kader Gerindra dalam Pembangunan Lampung

Agus Medi juga mengingatkan kepada seluruh insan pers Way Kanan dan anggota AWPI agar selalu berpegang teguh pada Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan memamtuhi Kode Etik Jurnalistik yang telah ditetapkan, sehingga segala bentuk pemberitaan yang nanti mengudara selalu berada dalam koridor pers.

“Jika semua dijalankan dengan baik dan benar, saya percaya, Kabupaten Way Kanan khususnya akan terbebas dari penyebaran berita hoax yang tidak jelas juntrunya,” jelas dia.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan