Komisi II DPRD Lambar Usulkan Sejumlah Program Melalui Pokir

Komisi II DPRD Lambar Usulkan Sejumlah Program Melalui Pokir
Komisi II DPRD Lambar Usulkan Sejumlah Program Melalui Pokir. Foto Istimewa

LIWA – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Barat terus berlanjut.

Rapat kerja antara Komisi II dengan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali berlangsung di ruang sidang marghasana DPRD setempat,  Selasa (16/11/2023).

Bacaan Lainnya

Salah satu poin yang dibahas dalam rapat kerja tersebut yakni soal program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam hal ini Komisi II, yang harapannya bisa diakomodir TAPD sebagai wujud pembuktian terhadap konstituen. 

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Heri Gunawan, didampingi sejumlah anggota tersebut, dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) dan jajajaran.

Mengawali pembicaraan Heri Gunawan menyampaikan, terkait dengan adanya Pokir dari masing-masing anggota Komisi II, apakah bisa menjadi prioritas untuk direalisasikan.

“Jadi mungkin saya kasih kesempatan saja dulu dengan anggota komisi II untuk menyampaikan mengenai Pokir, kemudian apakah usulan masuk KUA PPAS atau tidak, kalau tidak bagaimana solusinya,” ungkap Heri Gunawan.

Baca Juga  Serapan Anggaran OPD Mini, Antara Zona Merah atau APBD di-Bank-kan

Kemudian Anggota Komisi II Azhari menyampaikan usulannya, terkait di wilayah konstituennya tepatnya di Kecamatan Sumberjaya tepatnya di Pekon Sukapura, dimana telah diusulkan sejak tahun 2018 untuk penanganan longsor yang mengancam badan jalan dan sekolah.

“Sebetulnya ini sudah lama dari tahun 2018,  kami juga pernah kesana melihat longsor namun belum separah sekarang ini. Jalan tersebut merupakan jalan lingkar, dan diatasnya ada sekolahan, karenanya kami berharap itu bisa segera ditangani,” ujarnya.

Berbeda dengan anggota komisi II lainnya Sakri, bahwa menurutnya salah satu jalan di Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya belum pernah tersentuh pembangunan.

“Lokasinya  di belakang rumahnya pak Dadang Supena anggota DPRD provinsi Lampung itu jalan lingkar bener itu ketua nah itu sampai saat ini belum tersentuh pembangunan sehingga aspalnya sudah ngelotok dan berlubang-lubang tuh padahal itu masyarakat sangat amat sangat membutuhkan dan di situ ada sekolah SD,” kata dia.

Baca Juga  Proyek Dana PEN PUPR Lampung Barat Berlarut Tanpa Kejelasan Hukum

Lalu Saiful Abadi anggota komisi II lainnya menyampaikan Pokir, dimana ia berharap direalisasikan satu program yakni penanganan lanjutan jalan, dimana pembangunan pertama dilakukan pada tahun 2016 volumenya 1.276 meter yang sudah dilaksanakan tersisa sekitar 170-an meter lagi.

“Maksud saya karena di awal 2016 ini sudah dilaksanakan dan bertahap semestinya ini sudah dapat diselesaikannya,” harapnya.

Terakhir, anggota komisi II lainnya Rovi Komsen menyampaikan bahwa ia telah mengusulkan lima program, dan berharap bisa direalisasikan minimal dua program.

“Dengan lantang saya berbicara dengan masyarakat bahwa jalan ini akan dibangun di 2024 dan saya sudah menunjukkan bahwa ini sudah diterima, kami anggota dewan ini ketika melalui konstitusi kita mau jadi, maka itu salah satu poin yang sangat fatal jadi ketika poin itu sudah ditulis di dalam draft dan diterima oleh PUPR, tetapi setelah apa yang kita sampaikan ke masyarakat kalau jalan yang akan dibangun dan tiba-tiba hilang itu ada apa?,” kata Rovi.(Fai)

Pos terkait