PANARAGAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adil Nusantara bakal terus mengawal dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum kepalo tiyuh di Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.
Hal itu terkait terkait dugaan mark up anggaran dana desa dan penemuan pengurangan volume pengerjaan jalan usaha tani.
“Kami akan mengawal dan kasus ini agar terus berjalan, karena sudah mengakibatkan kerugian pada negara,” ujar Ibrahim Cr, ketua tim investigasi LBH Adil Nusantara, Kamis (24/11/2022).
Menurut dia, ketika kepalo tiyuh tidak melaksanakan dan mengindahkan teguran instruksi yang sudah dilakukan oleh inspektorat,
maka dipandang perlu pihaknya mengawal hingga ke aparat penegak hukum (APH).
“Perkara ini sudah ada unsur kesengajaan dalam pengurangan volume (fiktif), selain itu muncul banyaknya kejanggalan dalam merealisasikan anggaran dana desa 2022 oleh kepalo tiyuh yang tidak transparan,” tegas dia.
Dirinya berharap aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti dugaan korupsi yang ada di Tiyuh Marga Jaya Indah.
Pasalnya, apa yang menjadi laporan dan keluhan masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT) Tiyuh Marga Jaya Indah merupakan bahan aparat hukum melalui Tipikor Polres maupun Kejaksaan Negeri Tubaba untuk menindaklanjuti.
“Mengingat dana desa merupakan terobosan besar presiden untuk membangun dan mensejahterakan desa, bukan untuk kepentingan serta memperkaya diri sendiri,” ucap dia.(TAM)