Menggagas Kelahiran Kabupaten Natar Agung

Menggagas Kelahiran Kabupaten Natar Agung
Menggagas Kelahiran Kabupaten Natar Agung. Foto Istimewa

Sejumlah tokoh mulai menggagas kelahiran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Natar Agung, pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kabarnya, sebagian masyarakat mendukung rencana ini.

Bandarlampung – Meski masih dalam wacana gagasan, namun pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Natar Agung mulai ramai diperbincangkan.

Bacaan Lainnya

Bahkan, masyarakat yang bermukim di lima kecamatan serta 86 desa dalam wilayah tersebut, menyatakan kesiapannya bergabung dengan Kabupaten Natar Agung.

Pembentukan Kabupaten Natar Agung ini, memang sebuah inisiatif yang beberapa waktu lalu diusulkan Panitia Daerah Otonomi Baru pemekaran Kabupaten Lampung Selatan (PDOBPKL).

Hal itu diupayakan, mengingat moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku. Karenanya, perjuangan untuk membentuk Kabupaten Natar Agung pun terus berlanjut, hingga menjadi pembicaraan hangat di masyarakat.

Baca Juga  Paramitha Amelia Gelar Kampanye Ceria di Bakauheni

Informasinya, PDOBPKL telah mengumpulkan dukungan dari lima kecamatan yang bertetangga dengan wilayah Kecamatan Natar. Bahkan, sebanyak 86 desa sekitarnya pun menyatakan kesiapannya bergabung dengan Kabupaten Natar Agung.

Lima kecamatan dimaksud, di antaranya Kecamatan Natar, Kecamatan Jati Agung, Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Tanjung Sari, dan Kecamatan Merbau Mataram. Kabarnya, lima wilayah ini telah secara resmi menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran ini.

Selanjutnya, disepakati pula nama Kabupaten Natar Agung dipilih sebagai alternatif yang diusulkan, meski pula ada usulan lain untuk menggunakan nama Kabupaten Bandarlampung.

Diperkirakan, jika pemekaran terjadi, jumlah penduduk Kabupaten Natar Agung akan mencapai sekitar 468 ribu jiwa, atau sekitar 45 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lampung Selatan.

PDOBPKL, dengan dukungan dari berbagai pihak -termasuk Komisi I DPRD Lampung-, terus berjuang untuk mewujudkan pemekaran ini. Ketua PDOBPKL, Irfan Nuranda Jafar bersama Sekretaris PDOBPKL, Bejo Susanto menegaskan, tekad mereka untuk melanjutkan langkah-langkah menuju pemekaran.

Baca Juga  Bambang Joko Sunarto YLKI Lampung " Dasar Hukum Ikatan Kontrak PLN Dan Masyarakat"

Menurut Bejo Susanto, terdapat dua opsi nama untuk kabupaten baru tersebut. Yakni, Kabupaten Natar Agung dan Kabupaten Bandarlampung. Bahkan, menurut Irfan Nuranda Jafar, pihaknya sudah memiliki dukungan sebanyak dua pertiga dari desa-desa yang terlibat dalam proses pemekaran ini.

Dengan dinamika perjuangan yang semakin nyata dan potensi pemekaran Kabupaten Natar Agung yang menarik, partisipasi masyarakat serta dukungan penuh dari PDOBPKL menjadi kunci dalam menggerakkan agenda pembangunan daerah di Pulau Sumatera.

“Dengan menyebarkan informasi melalui tagar-tagar ini, diharapkan wacana mengenai pemekaran wilayah di Pulau Sumatera dapat lebih tersebar luas dan menjadi topik yang menarik untuk dibahas di dunia maya,” ungkap Irfan, belum lama ini. (*)

Pos terkait