Lampung Utara – Pekerjaan jalan onderlagh di Desa Kedaton hingga kini belum juga rampung. Dugaan kejanggalan muncul dari pernyataan Camat Abung Tengah, Kasim, yang diduga berubah-ubah terkait proyek tersebut.
Pada 27 Januari 2025, awak media mengonfirmasi perkembangan proyek kepada Camat Kasim melalui pesan WhatsApp. Saat itu, ia menegaskan bahwa pihak kecamatan seharusnya dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek.
“Kalau pekerjaan itu melibatkan pihak kecamatan, tidak mungkin terjadi seperti ini. Kami pasti melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terlebih dahulu,” ujar Kasim.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kecamatan telah menyurati pemerintah desa (Pemdes) dan kepala desa untuk segera menyelesaikan proyek tersebut.
“Namun sampai sekarang belum ada jawaban dari kades dan Pemdes Kedaton,” tambahnya.
Namun, saat kembali dikonfirmasi terkait hasil pengecekan di lapangan, Kasim menyampaikan keterangan berbeda. Ia menyatakan bahwa proyek jalan tersebut belum selesai karena Dana Desa tahap II 2024 baru dicairkan pada akhir Desember.
“Waalaikumussalam. Berkaitan dengan Dana Desa untuk pembangunan jalan itu baru dicairkan akhir Desember. Kemarin saya ke lapangan untuk memastikan bahwa benar jalan yang baru dibangun karena uangnya baru dicairkan,” ujarnya.
Kasim juga menegaskan bahwa pencairan dana memang dilakukan pada akhir tahun.
“Kalau untuk pembuatan jalan, benar adanya dicairkan akhir Desember, karena saya yang teken rekomendasinya,” jelasnya.
Namun, hasil pengecekan awak media menunjukkan bahwa Dana Desa tahap II untuk Desa Kedaton sebenarnya telah disalurkan pada 17 September 2024, dengan nilai Rp385.227.000.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Inspektorat, khususnya Irbansus, serta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Lampung Utara. (Red)