Bupati Dawam, Heriyansyah dan Isu Korupsi APBD Lamtim

Kolase-Heriyansyah, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lampung Timur dan Bupati Dawam Rahardjo/Dok

SUKADANA – Sejumlah LSM melaporkan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ke KPK. Beritanya ramai beredar di media massa cetak dan online di Lampung. Pelapor menebar dugaan bahwa Bupati Dawam telah melakukan tindak pidana korupsi APBD tahun anggaran 2022.

Pelaporan itu tentu layak diapresiasi. Namun pemberitaanya kurang, bahkan, tidak tersaji berimbang. Tidak ada keterangan atau klarifikasi yang cukup dari bupati atau dari pihak yang mewakili. Dapat dimaklumi, mungkin saja bupati mencoba menutup diri hingga sulit dikonfirmasi.

Bacaan Lainnya

Bagian “dapat dimaklumi….dst” itu menarik untuk diulas di sini. Sebab, di tengah tersumbatnya komunikasi, muncul sosok yang mampu menjawab apa dan bagaimana sikap bupati. Sosok itu adalah Heriyansyah.

Siapa dia?

Heriyansyah atau Heri adalah Sekretaris Diskominfo Kabupaten Lampung Timur. Ia menjadi sekretaris di kantor itu sejak 2021 lalu.

Nama Heri tak asing bagi umumnya wartawan senior di Provinsi Lampung. Ia lama menjadi mitra wartawan sejak tahun 2000 ketika ia mulai aktif di bidang kehumasan di Diskominfo Provinsi Lampung. Sebagian besar mitra wartawannya kini banyak yang menjadi pemimpin redaksi atau punya media sendiri.

Pada tahun 2000 ia menjabat Kasubbag Audio Visual pada Biro Humas. Dua tahun setelah itu ia menjabat Kasubbag Penyajian dan Komunikasi Media Massa pada Biro Humas dan Infokom, lalu bergeser menjabat Kasubbag Peliputan pada Biro Humas dan Infokom pada 2004.

Kariernya menanjak pada 2008. Ia dipercaya menjadi Kabid Humas pada Diskominfo Lampung. Pada tahun inilah banyak media yang berurusan dengan dirinya terkait “bagi-bagi kue ” anggaran iklan atau pun advertorial. Maklum Heri adalah figur penentu dan menjadi pintu terbukanya kerjasama (MoU) antara media dengan Pemprov Lampung.

Baca Juga  Kementerian Investasi Serahkan NIB bagi Pelaku UKM di Pesawaran

Pada tahun 2010, ia sempat ‘menghilang’ dari dunia kehumasan. Rotasi besar-besaran kala itu, menugaskannya menjabat Kabag Pertanahan pada Biro Tata Pemerintahan Umum Provinsi Lampung.

Tapi itu sejenak. Pada 2012 ia come back ke Diskominfo Lampung. Ia kembali menduduki kursi Kabid Humas dan Kabag Humas pada Biro Humas dan Protokol pada 2014. Lalu, Kabag Humas dan Komunikasi Publik pada 2017, dan Plt Karo Humas dan Protokol Tahun 2019.

Pada tahun 2019 inilah namanya tenggelam dalam dunia kehumasan. Hantaman gelombang rotasi mengantarnya ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia menjadi Kabid Pengembangan Sumberdaya di sana.

Lalu, tiba-tiba ia bertugas di Lampung Timur pada 2021. Ia kembali ke dunia kerja yang ia suka, menjadi Sekretaris Diskominfo Lampung Timur.

Selama satu tahun di sana, namanya jarang disebut. Entahlah, kenapa bisa begitu. Sering wartawan di Bandarlampung saling bertanya, “Apa kabar Heri sekarang. Ada punya nomor kontaknya gak”.

Dan, Dhuar…pada Kamis (06/10/22) ia muncul. Kemunculannya bak hujan membasahi abu di tanah yang kering. Ia menjawab persoalan besar yang kini dihadapi bupati dan Pemkab Lampung Timur.

Dan waow…., keterangannya ramai dimuat media cetak dan online.

Ia menjawab dengan lugas problematika bupati dan Pemkab Lampung Timur terkini. Ia tegas mengatakan jika Bupati M. Dawam Rahardjo fokus bekerja membangun Lampung Timur.

Dalam kalimat yang elegan ia juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Bupati Dawam tentu perlu menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selaku bagian dari lembaga kontrol sosial.

Baca Juga  Pasien Meninggal Akibat 'Pelayanan Nol' PONED Dinkes Tubaba

“Bupati tak mempermasalahkan jika memang ada LSM melapor. Karena mereka berhak sebagai pengawas kontrol sosial. Pada prinsipnya bapak Bupati saat ini fokus berkerja dalam membangun Lampung Timur untuk lebih baik,” katanya, Kamis (6/10/2022).

Heriyansyah juga menyatakan bahwa pada apel Senin (3/10/2022), bupati menjelaskan jika KPK telah melakukan kunjungan ke Lampung Timur dalam bentuk kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 pada 27 September 2022.

Assesment KPK menjadi catatan penting bupati dan menjadi perhatian Pemkab Lampung Timur. Ada delapan sektor yang perlu menjadi perhatian, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

Kegiatan Road Show Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2022 dipimpin Andi Purwana Direktur Korsupgah Wilayah II dan Wuri Nurhayati, PIC Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Lampung.

Dalam pertemuan di Aula Atas Setkab, Tim KPK menjelaskan tentang penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus sesuai aturan. Di samping itu, setiap pelayanan publik harus standar berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Sebab itu merupakan indikator keberhasilan pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat sesuai arahan KPK,” kata Heriyansyah.

Heriyansyah berpesan, ASN Pemkab Lamtim yang memegang jabatan dalam mengelola anggaran tidak perlu khawatir jika sudah bekerja sesuai aturan.

“Saya rasa kedatangan tim KPK ke Lampung Timur, hanya supervisi Monitoring Center of Prevention, dan yang jelas intinya kita bekerja secara profesional saja dan sesuai aturan,” ungkap Heriyansyah.

Serius, itulah pesan Heri. Dan itu menjadi bukti, ia sudah kembali.(IWA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan