Lampung Barat – Sejumlah Pasien bpjs di puskesmas buay nyerupa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat diminta membeli obat sendiri dengan alasan ketersediaan obat yg dibutuhkan kosong atau habis, sehingga keluarga sejumlah pasien bpjs rawat inap puskesmas buay nyerupa membeli obat diluar puskesmas dan menggunakan uang pribadi.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum LSM Pemuda Bangsa, Rendika Sanjaya mengecam adanya praktik tak terpuji tersebut yang dilakukan pihak puskesmas buay nyerupa, menurutnya peserta bpjs seharusnya tidak dibebani dengan membeli obat sendiri dan menggunakan uang sendiri karena persoalan obat dan pelayanan kesehatan seharusnya menjadi tanggungjawab pihak puskesmas.
“Kami mengecam adanya Praktik tak terpuji yang dilakukan oleh pihak Puskesmas buay nyerupa, karna pada dasarnya peserta BPJS Kesehatan tidak boleh dibebani biaya untuk membayar obat atau fasilitas kesehatan lainnya. Terlepas dari alasan pihak Puskesmas karena stok obat habis, itu sudah menjadi tanggung jawab faskes menyediakannya bukan keluarga pasien yg diminta membeli sendiri, logika nya kita iuran bpjs setiap bulan, artinya kita tidak tahu menahu obat harus tersedia ketika masyarakat membutuhkan,” tegas Rendika, Rabu (20/11/2024).
Rendika menambahkan, kejadian ini sangat merugikan masyarakat khsususnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Ia juga meminta pemerintah kabupaten terkait bisa mengevaluasi kinerja dan membenahi persoalan di puskesmas buay nyerupa tersebut, agar masyarakat bisa merasakan pelayanan kesehatan yang memadai.
“jika seperti ini, pelayanan kesehatan khususnya di puskesmas buay nyerupa ini belum memadai, jika masyarakat diminta membeli obat sendiri, lalu apa gunanya ada puskesmas dan bpjs. maka dari itu, kami meminta pemkab lampung barat mengevaluasi kinerja seluruh pelayanan kesehatan di lampung barat ini agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tandasnya.
Ditambah lagi, menurut Rendika tahun 2024 puskesmas buay nyerupa mengelola anggaran sendiri dengan nilai yg cukup fantastis, dan anggaran tersebut harus nya digunakan untuk peningkatan pelayanan termasuk ketersediaan obat-obatan. (Alb)