AWPI Way Kanan Serahkan SK Perubahan Kepengurusan ke Kesbangpol

Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan Pardi, dengan didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Dedi Iskandar, bersama AWPI kabupaten setempat/MED

WAY KANAN – Pengurus Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan, menyambangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memperbaharui surat keputusan (SK) kepengurusan AWPI Way Kanan yang terdaftar di Bumi Ramik Ragom.

Penyerahan SK ini langsung diterima oleh Kepala Badan Kesbangpol Way Kanan Pardi, dengan didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Dedi Iskandar.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pengadaan Barang dan Jasa di Lampung Timur Rawan Korupsi

Ketua AWPI Way Kanan, Agus Medi, mengatakan, setelah rapat pleno dilaksanakan pengurus AWPI Way Kanan pada bulan Mei 2022 lalu, terdapat beberapa perubahan struktur kepengurusan.

Hal ini dimaksudkan agar perjalanan kepengurusan dapat sesuai dengan ritme yang telah dicanangkan.

Baca Juga  Bupati Way Kanan Lantik 6 Pejabat Secara Tertutup

“Ada perubahan struktur, tentunya harus kami laporkan kepada Kesbangpol sebagai bentuk tertib administrasi DPC AWPI Kabupaten Way Kanan kepada pemerintah setempat,” ungkapnya, Selasa (27/9/2022).

Medi melanjutkan, perubahan SK kepengurusan DPC AWPI Way Kanan ini berdasarkan rapat pleno dan pasca terbitnya SK kepengurusan DPC AWPI Way Kanan terbaru dari DPP AWPI.

“Laporan ini agar sesuai dengan aturan administrasi organisasi yang ada,” tutupnya.(MED)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan