Lampung Utara — Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencuat. Data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan peningkatan jumlah kepala desa (Kades) yang tersandung kasus korupsi. Pada 2019, tercatat 45 Kades, meningkat menjadi 132 pada 2020, 159 pada 2021, dan 174 pada 2022.
Sesuai aturan, Dana Desa seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masyarakat desa, agar mampu mengembangkan potensi desa tersebut. Aturan ini diperkuat dalam Peraturan Menteri Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 8 Tahun Anggaran 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Dalam Pasal 81 PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa gaji dan tunjangan kepala desa serta perangkat desa bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Namun, ketika menilik laporan penggunaan Dana Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, ditemukan kejanggalan. Dana operasional desa yang seharusnya hanya 3% dari pagu dana, yaitu sekitar Rp21.765.150, justru dilaporkan mencapai Rp117.149.000.
Saat Menteri Desa PDTT melakukan siaran langsung di akun resminya, seorang warga menanyakan perihal kelebihan dana operasional tersebut. Menteri merespons dengan tegas, meminta agar segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena hal tersebut masuk ranah pidana. “Tolong masyarakat untuk memberikan informasi tersebut kepada kami, agar segera kita tindak lanjuti dan turun ke lapangan,” ujar Menteri.
Sementara itu, Agus, selaku Inspektur Pembantu Wilayah II (Irbanwil II) Inspektorat Lampung Utara, turut angkat bicara. “Jelas aturan sudah ada. Jika mereka melanggar aturan tersebut, maka kita akan tindak dengan tegas dan kita akan telusuri hal tersebut,” tegas Agus.
Sampai berita ini diturunkan, tim media telah mencoba menghubungi Kepala Desa Kedaton melalui telepon dan WhatsApp di nomor 08228208xxxx, namun belum mendapatkan respons. Saat ini, media masih berupaya melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lampung Utara. (Red)