DPRD Minta Pemerintah dan Masyarakat Tidak Latah Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

BANDAR LAMPUNG – Maraknya kasus gagal ginjal akut pada balita menarik perhatian DPRD Provinsi Lampung

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan mengatakan pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan stakeholder terkait untuk membahas persoalan gagal ginjal di Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai komisi yang membidangi soal kesehatan dalam waktu dekat akan memanggil dinas kesehatan dan stakeholder terkait dalam rangka membahas persoalan ini,” ujar dia, Senin (24/10/2022).

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi perhatian penuh dan mencari solusi secara komprehensif sehingga tidak membuat ketakutan masyarakat dan ketakutan ini nanti akan menimbulkan penyakit baru.

“Penyakit ginjal ini dari dulu sudah ada, tidak bisa diambil kesimpulan bahwa penyebabnya karena obat sirup, kita harus mencari penyebab secara komprehensif. Kemarin sudah minta juga kepada dinas kesehatan agar ini betul-betul secara komprehensif apa penyebabnya, sehingga kita bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat dibuat ketakutan sehingga ketakutan ini nanti akan menimbulkan penyakit baru,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Berharap Investasi yang Masuk ke Lampung Dapat Serap Tenaga Kerja Lokal

Yanuar juga menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah agar tidak menjadikan kasus gagal ginjal ini sebagai kelatahan, menurutnya kasus ini harus diteliti secara betul-betul apa yang menjadi penyebab yang sebenarnya, sehingga pemerintah bisa memberikan solusi dan langkah yang tepat untuk menangani kasus gagal ginjal tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian penuh dari kita semua, jangan sampai karena sekarang lagi trend gagal ginjal sehingga kasus apapun itu akan diklaim sebagai gagal ginjal,” kata dia.

Menurut, salah satu penyebab gagal ginjal karena keseringan makan obat yang sifatnya kimia, kalau kasusnya anak-anak yang terkena gagal ginjal.

“Pertanyaannya kapan anak ini minum obatnya, kalau ini dari dalam kandungan, bukan hanya persoalan obat-obatan, berarti ada kaitannya juga dengan stunting. Ini betul-betul harus dicari solusi secara komprehensif supaya ini tidak menjadi latah ditengah masyarakat,” tambahnya.

Senada, anggota DPRD Lampung Komisi V, Apriliati mengatakan semua pihak harus bergerak cepat dalam menangani kasus gagal ginjal ini sebelum semakin parah dan mewabah.

Kata dia, pemerintah tidak akan keberatan jika musibah atau wabah ini menjadi perhatian penuh seperti wabah covid yang harus menggunakan anggaran APBD dalam penanggulangannya.

Baca Juga  Wakili Lampung, Pringsewu Raih Juara Umum Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Nasional

Kalaupun ada pasien atau anak yang mengalami gagal ginjal akut tersebut ditangani pembiayaan dan sebagainya, karena ini wabah seperti wabah virus Covid, seluruh anggaran direalisasikan kesitu kemudian ada juga penanggungan.

“Kasus gagal ginjal ini juga saya pikir tidak memberatkan APBD kalau untuk menangani kasus ini terlebih dahulu, karena ini merupakan suatu musibah atau wabah, dan kita kecolongan juga baik dari dinas kesehatan maupun BPOM. Kenapa obat yang diduga menjadi penyebabnya itu terabaikan oleh kita, jadi mumpung ini belum menjadi parah, mari kita gerak cepat,” tuturnya.

Tercatat, saat ini di Lampung ditemukan dua kasus anak asal Kota Bandar Lampung mengalami gagal ginjal akut pada anak.

Bayi 11 bulan dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (23/10/22), meski sempat dirawat di PICU (pediatric intensive care unit) atau Ruang Perawatan Intensif untuk Bayi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.

Sedangkan untuk bayi yang berusia 13 bulan, dilaporkan belum bisa kencing, meski secara umum kondisinya stabil.(ALB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan