BANDAR LAMPUNG – Maher Baharu, warga Kemiling, pelaku penipu jurnalis bernama Kiki Adi Pratama, tertangkap pada Rabu (12/10/2022) dinihari. Ia dibekuk saat berada di wilayah hukum Polsek Cipayung, Jakarta.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Aria Putra membenarkan pelaku sudah ditangkap, bekerjasama dengan jajaran Polsek Cipayung.
“Iya benar, sudah kami amankan pelakunya di Jakarta, saat ini masih perjalanan,” kata Kompol Dennis.
Pelaku sendiri, ditangkap sedang bersama anak dan istrinya. Sebelumnya, Kiki Adi Pratama menjadi korban penipuan jual beli mobil di wilayah Kemiling, Bandar Lampung pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Ada pun laporan itu, tertuang dalam nomor polisi Lp/B/2446/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung pada Selasa (11/12/2022). Dari penuturan Kiki Adi Pratama, peristiwa itu bermula saat dirinya berniat membeli mobil Toyota Vios B 1335 FAA ke seseorang bernama Maher Baharu.
“Awalnya Kiki datang ke rumah pelaku di Beringin Raya, Kemiling, untuk membeli mobilnya seharga Rp66 juta. Tapi ketika itu, saya baru bayar sekitar Rp40 juta melalui rekeningnya Rp2 juta dan dibayar tunai Rp38 juta, sebagai uang tanda jadi,” kata Kiki Adi Pratama, Rabu (12/10/2022).
Setelah itu, Kiki kembali datang ke rumah pelaku untuk melunasi sisanya, dan mengambil kendaraannya. Namun seketika itu juga, pelaku tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi hingga beberapa hari.
“Dia janjinya siang hari, lalu saya tunggu, tapi dia terus mengulur waktu sampai tidak bisa dihubungi. Saya coba mencari di rumah istrinya di Bukit Kemuning, Lampung Utara, juga tidak ada,” ujar Kiki.(*)