Gapeksindo Ungkap Kecurangan Lelang RSPTN Unila

Gapeksindo Ungkap Kecurangan Lelang RSPTN Unila
Gapeksindo Ungkap Kecurangan Lelang RSPTN Unila. Foto Istimewa

Bandarlampung – Kontroversi terkait proses lelang pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) di Universitas Lampung (Unila) kini mencuat ke permukaan. 

Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) telah mengirim surat ke Kementerian Pendidikan dan Asian Development Bank (ADB) mengenai dugaan pelanggaran dalam proses lelang tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua Dewan Pertimbangan DPD Gapeksindo Provinsi Lampung, Doni Barata, menyampaikan bahwa ada berbagai pelanggaran aturan dalam lelang pengadaan barang dan jasa untuk proyek tersebut. 

Baca Juga  Juara Olimpiade Kimia Sempat Setor, Rektor Untirta: Sudah Dikembalikan

Surat dari Gapeksindo menyoroti tindakan kelompok kerja (pokja) pemilihan kegiatan CWU Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung.

Salah satu isu utama yang diangkat adalah Aanwijzing Kantor dan lapangan oleh Pokja RSPTN Universitas Lampung pada 11 Oktober 2023, yang diduga tidak dihadiri oleh anggota Pokja maupun konsultan perencana. 

Doni mengungkapkan kecurigaan akan adanya “persekongkolan jahat” antara panitia dan calon pemenang lelang.

“Kami juga menyoroti indikasi kesalahan dalam koreksi aritmatik dan evaluasi yang berulang kali terjadi, yang mencerminkan ketidakprofesionalan Pokja,” ungkapnya, Rabu (24/1/2024).

Ia mendesak dilakukan uji forensik terhadap perubahan data yang terjadi, sebagai upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan persekongkolan.

Baca Juga  Suharso dan Asep Sukohar Berpotensi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Unila

Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof Ir Nizam M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng, belum memberikan tanggapan resmi mengenai surat dari GAPEKSINDO. 

Upaya jurnalis untuk mendapatkan komentar melalui saluran WhatsApp pribadi Prof Nizam belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan.

Kasus ini menyoroti perlunya transparansi dan integritas dalam proses lelang proyek konstruksi, khususnya yang terkait dengan institusi pendidikan dan dana publik. 

Kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait sangat dinantikan untuk memastikan bahwa proses lelang dilakukan secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)

Pos terkait