BANDAR LAMPUNG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Jumat (21/10/2022), menyatakan telah terdata 241 jiwa kasus AKI. Dari 241 kasus itu, ada 133 orang yang meninggal dunia tersebar di 22 provinsi.
Budi mengatakan, mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).
Sementara di Lampung, pasien anak gagal ginjal akut progresif atipikal sampai Minggu (23/10/2022) tercatat dua orang, yakni bocah usia 11 bulan dan setahun. Keduanya berasal dari Kota Bandarlampung.
Bayi berusia 11 bulan itu dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (23/10/22) meski sempat dirawat di PICU (pediatric intensive care unit) atau Ruang Perawatan Intensif untuk Bayi Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
Sedangkan untuk bayi yang berusia 13 bulan, dilaporkan belum bisa kencing, meski secara umum kondisinya stabil.
Bayi 13 bulan tersebut dirawat di HCU (high care unit) Alamanda RSUAM. Bengkak yang dialami bayi tersebut sudah berkurang, tapi kondisi klinisnya mulai membaik.
Pemerintah Klaim Sudah Temukan Obatnya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penyebab gangguan ginjal akut tersebut adalah karena patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).
Kabar baiknya, pemerintah telah menemukan obatnya bernama Fomepizole (injeksi) yang diproduksi di Singapura.
Namun, untuk mencegah meluasnya kasus gagal ginjal akut, BPOM telah mengumumkan larangan peredaran sejumlah obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman, yaitu Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries; Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries; dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Pelarangan dilakukan setelah BPOM melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun penggunaan obat sirup bukan satu-satunya penyebab gagal ginjal akut. Masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut, seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan “multisystem inflammatory syndrome in children” (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah tengah melakukan investigasi terkait jenis bahan baku maupun produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di beberapa daerah. Kementerian Kesehatan pun telah menerbitkan surat edaran nomor SR.01.05/III/3461/2022 untuk menyetop sementara penggunaan obat dan vitamin dalam bentuk cair atau sirup.(DBS/IWA)