Gaji Perangkat Desa Pesisir Barat Nunggak 3 Bulan: Ketidakpastian yang Berulang

Gaji Perangkat Desa Pesisir Barat Nunggak 3 Bulan: Ketidakpastian yang Berulang
Gaji Perangkat Desa Pesisir Barat Nunggak 3 Bulan: Ketidakpastian yang Berulang. Foto Ilustrasi

Krui – Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam wadah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mempertanyakan tiga bulan gaji mereka yang hingga kini belum dibayar oleh Pemkab Pesibar.

“Atas nama PPDI, kami mempertanyakan pengelolaan keuangan APBD Pesisir Barat, kenapa gaji kami tahun ini (2023) belum juga dibayarkan,” ucap Agus Ricardo, Ketua PPDI Pesisir Barat, Minggu (4/2/2024).

Bacaan Lainnya

Agus menjelaskan, gaji perangkat desa yang belum dibayarkan itu terhitung sejak Bulan Oktober hingga Bulan Desember 2023. 

“Sampai kini  masih tersendat. Kenapa gaji kami belum juga dibayarkan,” tanyanya.

Baca Juga  PUPR Lampung Selatan Buang Anggaran Rp59 Miliar 

Selaku Ketua PPDI Pesibar, Agus menyayangkan mengapa permasalahan ini sampai terjadi. 

Dia juga mengulas pengalaman tahun 2022 lalu, dimana gaji para perangkat desa di daerah ini, pun pernah tidak dibayar. 

Setelah para perangkat desa menggelar aksi damai di Kantor Pemkab dan DPRD Pesisir Barat, barulah gaji mereka dibayarkan. 

“Kenapa persoalan serupa harus terulang kembali. Padahal, gaji perangkat desa itu sumber dan anggarannya jelas setiap tahunnya,” kata dia.

Agus berpendapat, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat. 

Perangkat desa, kata dia, langsung berhadapan dengan masyarakat, dalam memberikan pelayanan.

Atas dasar itu pula, PPDI Pesibar mengharapkan Pemdakab Pesisir Barat segera membayarkan gaji kepada 1.457 perangkat desa tersebut. 

Baca Juga  Diterjang Banjir, Pemkab Pesibar Ambil Alih Perbaikan Sejumlah Jembatan

“Jangan dzolimi kami, aparatur pelayan masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat Pekon (DPMP) Pesisir Barat, Suwarti mengatakan, pihaknya telah rekomendasikan ke BPKAD untuk pembayaran gaji perangkat desa tersebut.

“Kita DPMP sudah merekomendasikan sejak Desember untuk pembayaran gaji perangkat desa selama tiga bulan tahun 2023, mungkin setelah proses APBD murni tahun 2024 selesai baru dibayarkan ke rekening masing-masing,” ucapnya, sebagaimana dilansir dari laman trb.

Menurutnya, Pemkab Pesisir Barat bukan tidak menganggarkan pembayaran gaji perangkat desa tersebut. Hanya saja, kata dia, terjadi penundaan pembayaran. 

“Insyaallah secepatnya,” kata dia.(*)

Pos terkait