Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung, Jutaan Sertifikat Program PTSL Diagunkan ke Bank

Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung, Jutaan Sertifikat Program PTSL Diagunkan ke Bank
Kunjungan Menteri ATR/BPN ke Lampung. Foto Istimewa

Kalianda – Luar biasa, Sertifikat tanah hunian tetap (huntap) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dibagikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto kepada masyarakat secara gratis, ternyata banyak yang diagunkan ke bank.

Jumlah perputaran uang dari jaminan sertifikat tanah tersebut, skala nasional, mencapai Rp5.799 triliun. Data ini disampaikan Hadi Tjahjanto saat membagikan sertifikat tanah program PTSL di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (28/11/2023).

Bacaan Lainnya

Bahkan, Menteri Agraria pun menyarankan agar masyarakat memanfaatkan sertifikat tanah untuk meningkatkan ekonomi keluarga, tentunya dengan meng-agun-kan, bukti kepemilikan atas tanah tersebut ke pihak bank.

“Dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN ini, dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat,” kata Hadi Tjahjanto.

Baca Juga  ASN Pendam IV/Diponegoro Ikuti Upacara Virtual Terpusat HUT Korpri Ke-51

Dia menekankan, bahwa Kementerian ATR/BPN sudah memberikan akses untuk perekonomian dengan cara mengagunkan sertifikat itu untuk meningkatkan perekonomian dengan berwirausaha.

Namun, pesan dia, dalam berwirausaha perlu ada inovasi sehingga dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian. “Dari jutaan sertifikat tanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat, jumlah perputaran uang dari jaminan sertifikat tanah mencapai Rp5.799 triliun,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja Ke Provinsi Lampung. Pada kesempatan itu, ia juga menyerahkan sertipikat tanah hasil dari program strategis Kementerian ATR/BPN di sejumlah kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.

Lokasi pertama yang didatangi Menteri ATR/Kepala BPN adalah Pangkalan Udara (Lanud) M Bunyamindi Kabupaten Tulang Bawang. Di lokasi itu, Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah setelah berhasil menyelesaikan konflik pertanahan di Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Konflik terjadi karena tanah yang didiami sebagian warga ternyata berada di Kawasan Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Pertahanan dan Keamanan Cq. Tentara Nasional Indonesia-Angkatan Udara (TNI-AU).

Baca Juga  Polda Lampung Bersama Warga Bersih-bersih Sampah di Pantai

Sebanyak 110 sertifikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini diserahkan secara langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Hal tersebut juga menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menuntaskan PTSL serta menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Dalam penyelesaian konflik di Kabupaten Lampung Utara ini, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan TNI-AU dan pemerintah daerah setempat.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN singgah di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan untuk menerima penghargaan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Penghargaan diberikan atas keberhasilan dalam penyelesaian sertifikasi tanah huntap bagi warga terdampak tsunami pada tahun 2018.

Selesainya sertifikasi ini merupakan wujud dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, BNPB, pemerintah daerah beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.(*)

Pos terkait