Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik Informatif

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Istimewa

JAKARTA – Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP-RI) kembali memberikan anugerah penghargaan kepada lembaga-lembaga publik di Indonesia.

Untuk kategori partai politik, hanya ada lima partai politik yang mendapatkan predikat partai politik Informatif, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PKB.

Bacaan Lainnya

Pada tahun ini, Partai Demokrat untuk ketiga kalinya kembali menerima penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KIP-RI Donni Yusgiantoro kepada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakili oleh Sekjen Teuku Riefky Harsya di Atria Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga  Rekomendasi Dini Partai Golkar Dukung Ali Rahman sebagai Bacabup Tunggal pada Pilkada 2024 Way Kanan

Ketum Partai Demokrat AHY menyampaikan rasa syukurnya atas kembalinya Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang informatif.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada ketua dan komisioner KIP-RI yang telah memberikan penganugerahan kepada Partai Demokrat pada tiga tahun terakhir ini. Sebagai partai yang demokratis dan terbuka. Alhamdulillah, Partai Demokrat kini telah bertransformasi menjadi ‘smart party’ yang juga berpartisipasi aktif dalam menjalankan keterbukaan informasi publik. Kami juga ingin terus memperjuangkan hak publik untuk tahu (the right to know) yang dijamin dalam konstitusi,” ujar AHY.

Sementara Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPP Partai Demokrat didukungan seluruh struktur Partai Demokrat yang telah bekerja keras mempertahankan predikat Partai Demokrat sebagai partai yang informatif.

Baca Juga  Farah Nuriza Amelia Minta Bawaslu Awasi Larangan Mutasi ASN

Namun ia juga mengingatkan agar semua unsur partai tidak cepat berpuas diri dan terus berkontribusi dalam membangun bangsa, khususnya untuk mendukung KIP-RI pada upaya keterbukaan informasi publik.

Sementara, Ketua KIP RI Donny Yusgiantoro mengatakan dari 372 lembaga publik yang menjadi objek monitoring dan evaluasi setiap tahunnya, pada tahun 2022 ini hanya 122 lembaga publik yang berhak mendapatkan predikat informatif.

Adapun untuk mencapai kategori informatif, penilaian harus mencapai nilai 90-100. Kemudian di bawahnya kategori menuju informatif mendapatkan nilai 80-89.9, cukup informatif dengan nilai 60-79.9, kurang informatif dengan nilai 40-59.9, dan tidak informatif kurang dari 39.9.

372 lembaga publik tersebut dibagi dalam tujuh kategori klaster lembaga; Partai Politik, Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LN/LPNK), Lembaga Non-Struktural, BUMN, Pemerintahan Provinsi, dan Perguruan Tinggi Negeri.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan