SUKADANA – Sekretaris Umum DPP LSM Gerakan Independen Pemberantasan Korupsi (LSM Gipak), Rini Mulyati Sanjaya, memberikan tanggapan terkait ucapan ketua DPRD Lampung Timur yang mengatakan bahwa tidak ada anggaran untuk membayar perangkat desa, sementara pembahasan APBD 2023 telah selesai.
Jika bicara demikian, kata Rini, seolah-olah legislatif juga tidak memikirkan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan siltap dan gaji perangkat desa. Sebab pada saat demo pertama perangkat desa, ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menyatakan akan bertanggung jawab.
“Bahwa siltap ini akan terbayarkan lunas pada tahun 2022. Sementara sampai sekarang tidak ada solusi, yang dihadirkan secara bersama-sama oleh legislatif dan eksekutif malah terkesan saling menyalahkan,” jelas dia, Selasa (6/12/2022).
Rini menyebut, seyogyanya pihak eksekutif serta legislatif harusnya mencarikan solusi agar persoalan yang ada segera terselesaikan.
“Jangan menjadikan permasalahan ini sebagai ajang pencitraan, sebab anggaran di DPRD Lamtim juga nilainya tidak sedikit,” kata dia.
Selain itu, sambungnya, anggota legislatif itu adalah perwakilan seluruh masyarakat Lamtim, bukan wakil partai.
“Jadi harusnya berpikir untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi maupun partai,” ungkapnya.(*/MAN)