Motor Hilang Dicuri dan Kembali, Korban Curanmor Beri Apresiasi Polda Lampung

Motor Hilang Dicuri dan Kembali, Korban Curanmor Beri Apresiasi Polda Lampung
Motor Hilang Dicuri dan Kembali, Korban Curanmor Beri Apresiasi Polda Lampung. Foto Istimewa

Bandarlampung – Korban pencurian bermotor berterimakasih kepada Kapolda Lampung karena kendaraannya kembali.

Pelaku curanmor diketahui telah tewas ditembak polisi karena dikenal tidak tebang pilih jenis sepeda motor untuk dicuri.

Bacaan Lainnya

Meski hanya kendaraan, berupa sepeda motor butut untuk pergi ke ladang pun dicuri oleh pelaku berinisial YE (37).

YE tewas setelah baku tembak dengan anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Jatanras Polda Lampung pada Rabu (2/8/2023) dini hari.

Miftahul Munir (35) warga Desa Sekampung Udik mengatakan sepeda motor Honda Supra X BE 4124 NJ miliknya hilang dari garasi rumahnya pada malam hari saat terlelap tidur.

Baca Juga  Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda Asal Margatiga Mendekam di Jeruji Besi

“Hilang waktu subuh, saya baru sadar motor nggak ada di parkiran pas pulang dari masjid,” kata Munir di RS Bhayangkara, Rabu (2/8/2023).

Ternyata motor untuk pekerjaan sehari-hari ke ladang itu dicuri oleh tersangka YE. Motor itu telah diserahkan kepada korban oleh kepolisian.

Munir mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor di wilayah dia tinggal itu mulai marak sejak dua minggu terakhir.

Diduga pelaku pencurian adalah komplotan tersangka YE.

Menurutnya, ada beberapa motor milik warga yang hilang dicuri. Tidak ada jenis motor tertentu yang diincar pelaku.

“Nggak ada (jenis tertentu). Yang ada kesempatan itulah yang diambil. Motor buat ke ladang aja dicuri,” kata Munir.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Lampung yang telah mengungkap pencurian tersebut.

Baca Juga  Narkoba Senilai Rp278 Miliar Dimusnahkan, Polda Lampung : 14 Juta Orang Terselamatkan

“Terima kasih motor sudah ditemukan, ini motor buat saya kerja sehari-hari,” kata Munir.

Dikesempatan itu pun motor hasil curian yang dilakukan tersangka YE langsung di kembalikan oleh pihak Kepolisian yang diserahkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah.

Dengan sebelumnya menunjukkan surat-surat bukti Kendaraan kepemilikan.

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan satu pucuk senjata api rakitan disita dari penangkapan tersangka YE.

“Tersangka dua kali menembak anggota saat hendak ditangkap,” kata Andri.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polda Lampung menembak residivis spesialis pembegalan sepeda motor.

Pelaku tewas ditembus timah panas karena melawan secara aktif saat ditangkap.

Menurutnya pelaku berinisial YE alias YUS (37) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.(*)

Pos terkait