Operasi Zebra Krakatau Berakhir, Jumlah Pelanggar Naik Hingga 21.524

Operasi Zebra Krakatau Berakhir, Jumlah Pelanggar Naik Hingga 21.524
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah. Foto Istimewa

Bandarlampung – Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 yang digelar jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, hingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polresta se-Provinsi Lampung telah berakhir.

Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 September 2023 lalu, mengalami peningkatan terhadap pelanggar lalu lintas.

Bacaan Lainnya

Menurut catatan Haluan Lampung, jajaran lalu lintas telah menindak sebanyak 21.524 pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar lalu lintas.

Ada pun rinciannya, sebanyak 2.675 pengendara turut ditilang dan 18.624 dikenakan teguran selama Operasi Zebra berlangsung di masing masing wilayah di polda Lampung

Baca Juga  Kepala Koperasi Betik Gawi Diperiksa Polisi

Tingkat pelanggaran tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu hanya di angka 11.046 di tahun 2022 lalu yang di selenggarakan sejak tanggal 3 sampai dengangan 15 Oktober 2022 lalu.

Pelanggar baik teguran maupun ETLE yaitu di angka 10.780 teguran dan hanya 266 yang terkena Etle statis dikarenakan ada beberapa wilayah yang belum menggunakan sistem ETLE.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengatakan, selama Operasi Zebra Krakatau tahun 2023 ini merupakan dalam rangka menciptakan situasi kamseltibcar lantas menjelang pemilu 2024.

“Ditlantas Polda Lampung turut melakukan giat penerangan dan penyuluhan sebanyak 24.087 kegiatan preemtif. Ada pun rinciannya ada 544 giat di media cetak, 3.851 media elektronik, dan 15.984 giat di media sosial. Kemudian giat di tempat rawan kecelakaan dan tempat melanggar ada 3.718 giat, serta kegiatan lainnya untuk mensosialisasikan pelaksanaan operasi Zebra Krakatau,” jelas Umi Senin (18/9/2023)

Baca Juga  Perintah Kapolri, Tak Ada Lagi Tilang Manual dari Polantas

Kemudian upaya preventif sebanyak 34.121 giat kepolisian, dengan rincian 16.360 giat pengaturan, 5.733 giat penjagaan, 213 giat pengawalan, dan 11.815 giat patroli dan sebanyak 225 pengendara terkena Tilang Etle Statis.

Umi menjelasakan dari data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, Polda Lampung berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas.

“Kami mengapresiasi masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas, serta mengimbau kepada semua pengendara untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas,” pungkas Umi Fadillah.(*/Zul)

Pos terkait